
KPPIP Kawal 30 Proyek Infrastruktur Prioritas hingga 2019
- On 29/11/2016
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan banyak permasalahan yang menjadi kendala pembangunan infrastruktur di Indonesia, mulai dari pengambilan keputusan yang lambat, birokrasi perizinan yang berbelit-belit, hingga perhitungan proyek yang kurang matang.
Oleh karena itu, menurut Darmin, Indonesia perlu sebuah lembaga yang mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Hal itulah yang melatarbelakangi dibentuknya Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kemenko Perekonomian dengan merevitalisasi komite yang sudah ada sebelumnya.
Darmin dalam acara Outlook Infrastructure 2016 mengatakan, KPPIP mulai beroperasi pada 2015 dengan landasan hukum Peraturan Menko Perekonomian Nomor 15 Tahun 2015.
“KPPIP mulai beroperasi melakukan the bottlenecking, memberikan usulan proyek infrastruktur strategis nasional,” kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).
Dirinya mengatakan, dari 225 proyek yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional, KPPIP mengawal 30 proyek prioritas yang ditargetkan pembangunannya selama lima tahun, 2015-2019.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kemenko Perekonomian, Luky Eko Wuryanto mengatakan, dari ratusan bahkan ribuan proyek strategis, berdasarkan konsultasi dengan kementerian atau lembaga yang ada maka disepakati 30 proyek prioritas.
“Kita akan kawal dari mulai persiapannya sampai operasionalnya. Tentu ada nafas percepatannya juga, kalau ada masalah kita the bottlenecking,” ujar Luky.
30 proyek prioritas tersebut di antaranya:
1. Jalan tol Balikpapan-Samarinda.
2. Jalan tol Manado-Bitung.
3. Jalan tol Panimbang Serang.
4. Delapan Ruas jalan tol Trans Sumatera.
5. Kereta Api Express SHIA.
6. MRT Jakarta Jalur Selatan-Utara.
7. Kereta Api Makassar-Pare Pare.
8. Pelabuhan Hub International Kuala Tanjung.
9. Pelabuhan Hub International Bitung NCICD.
10. PLTA Karangkates IV (2×50 MW).
11. PLTA Kesamben (37 MW).
12. PLTA Lodoyo (10 MW).
13. Inland Waterway/Cikarang-Bekasi-Laut (CBL).
14. Light Rail Transit di Sumsel.
15. LRT terintegrasi di wilayah Jakarta Bogor, Depok, dan Bekasi.
16. National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A.
17. Sistem Pengolahan limbah Jakarta.
18. SPAM Semarang barat.
19. High Voltage Direct Current (HVDC).
20. Transmisi Sumatera 500 KV.
21. Central-West Java Transmission Line 500 KV.
22. Central Java power plant /PLTU Batang.
23. PLTU Indramayu.
24. PLTU Mulut Tambang Sumatera selatan.
25. Kilang Minyak Bontang.
26. RDMP/Revitalisasi Kilang Existing (Balikpapan, Cilacap, Balongan, Dumai, Plaju).
27. Pelabuhan di Jawa Barat bagian utara.
28. Kilang minyak Tuban.
29. Palapa Ring Broadband.
30. Kereta Api Kalimantan Timur.
(sumber berita: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/02/10/482248/kppip-kawal-30-proyek-infrastruktur-prioritas-hingga-20 )