Jalan Tol Balikpapan – Samarinda

 

Nilai Investasi : Rp 8,508 Triliun
Skema Pendanaan : Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Lokasi : Kalimantan Timur
Penanggung Jawab Proyek : BPJT PUPR
Rencana Mulai Konstruksi : 2017
Rencana Mulai Operasi : 2021
Status Proyek : Selesai

Deskripsi Proyek

Jalan Tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 97,27 km; terbagi menjadi 5 seksi yaitu: Seksi 1 Karang Joang – Samboja (21,66 km); Seksi 2 Samboja – Muara Jawa (30,98 km); Seksi 3 Muara Jawa – Palaran (17,30 km); Seksi 4 Palaran – SS Mahkota II (16,59 km); dan Seksi 5 Manggar – Karang Joang (10,74 km). Jalan tol ini diusahakan oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda. Investasi dilakukan secara KPBU dengan dukungan konstruksi dari pemerintah (c.q. Kementerian PUPR) pada Seksi 5 melalui Pinjaman Luar Negeri

Signifikansi Proyek

Jalan tol ini merupakan pionir jalan tol pertama di Pulau Kalimantan yang menghubungkan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda dengan kota terbesar Provinsi Kalimantan Timur, Balikpapan. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda telah beroperasi penuh sejak Agustus 2021. Dengan adanya jalan tol ini, diharapkan penurunan waktu tempuh perjalanan memicu peningkatan kegiatan logistik dan perekonomian di masing-masing wilayah. Selain itu, jalan tol ini akan tersambung dengan jaringan jalan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Status Perkembangan Proyek

SELESAI