Jalan Tol Serang – Panimbang

Nilai Investasi : Rp 9.93 Triliun
Skema Pendanaan : Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Lokasi : Banten
Penanggung Jawab Proyek : Kementerian PUPR
Rencana Mulai Konstruksi : 2018
Rencana Mulai Operasi : 2024
Status Proyek : Beroperasi Sebagian

Deskripsi Proyek

Jalan Tol Serang – Panimbang sepanjang 83,67 km; terbagi menjadi 3 seksi yaitu: Seksi 1 Serang-Rangkasbitung (26,5 km); Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles (24,17 km); dan Seksi 3 Cileles – Panimbang (33 km). Jalan tol ini diusahakan oleh PT Wika Serang Panimbang Toll Road. Investasi dilakukan secara KPBU dengan dukungan konstruksi dari pemerintah (c.q. Kementerian PUPR) pada Seksi 3 melalui Pinjaman Luar Negeri.

Dampak Proyek

Jalan tol ini akan memberikan akses baru ke wilayah selatan Provinsi Banten sehingga ditargetkan akan terjadi pemerataan ekonomi. Selain itu, jalan tol ini akan tersambung dengan KEK Tanjung Lesung yang merupakan salah satu atraksi pariwisata yang akan berkontribusi ke perekonomian Provinsi Banten

Status Perkembangan Proyek

Beroperasi Sebagian