Pemerintah Matangkan Proyek Instalasi PLTSa Sarbagita
- On 22/05/2019
Pembangungan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) ditargetkan dimulai pada tahun 2019 ini. Sedangkan, untuk operasionalnya diharapkan dapat dimulai pada 2021. Rencana tersebut diambil setelah berbagai stakeholders terkait mengadakan rapat di Sekretariat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (22/5) kemarin.
Rapat yang dipimpin Direktur Proyek Sektor Energi & Ketenagalistrikan KPPIP, Triharyo Soesilo tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, sejumlah pimpinan Kabupaten/Kota di Bali, seperti Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, serta beberapa pimpinan stakeholders terkait, seperti Kabid Infrastruktur Kelistrikan, Kemenko Bidang Kemaritiman, Trinaldy Konnery, perwakilan Kordinator JAMDATUN, PT. Indonesian Power serta PT. Waskita Karya.
Seperti diketahui, Pengembangan Proyek Instalasi Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sarbagita ini rencananya akan dikembangkan di kawasan TPA Suwung, Denpasar. Nilai investasi proyek mencapai US$ 120 Juta dan dapat menampung 1.200 ton sampah per hari. Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan pembahasan status kemajuan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Sarbagita dapat menjadi langkah maju bagi pengelolaan sampah terpadu. Apalagi penanggulangan sampah merupakan isu strategis yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.