Proyek Infrastruktur: Pemerintah Gencarkan Skema KPBU
- On 16/04/2018
Bisnis.com, JAKARTA – Pola KPBU (Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha) merupakan salah satu skema pembiayaan infrastruktur yang paling.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan dan strategi pendanaan infrastruktur yang
mengatur pelaksanaan proyek KPBU termasuk penyediaan fasilitas dan dukungan Pemerintah agar proyek KPBU dapat melaju kencang.
“Misalnya Project Development Facility (PDF), Viability Gap Fund (VGF), Availability Payment (AP),” ujarnya dalam sambutan seminar HPJI dan UI, Jumat (13/4/2018).
Sebagai ilustrasi proyek KPBU yang sedang dan telah selesai dikerjakan oleh Kementerian PUPR, dapat dilihat beberapa contoh berikut: Batam Sewerage Project, Tol Serang – Panimbang dengan skema AP, Japek Elevated II.
Selain membuat kebijakan, Pemerintah juga menerbitkan strategi dan inovasi pembiayaan KPBU yang lebih konkret agar pembangunan infrastruktur jalan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pemerintah juga akan mendorong skema unsolicited projects sebagai salah satu cara untuk mengoptimasi peran investor dalam negeri
“Berkaca pada pengalaman Elevated Toll Road di Metro Manila yang tengah disiapkan dengan skema unsolicited, South African National Roads Agency yang telah menyiapkan kebijakan unsolicited pada proyek jalan sejak 1992, rasanya kita pun mampu memberikan ruang gerak yang lebih besar kepada Badan Usaha,” tuturnya.
Sumber: Bisnis.com