• Tentang KPPIP
  • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Proyek Prioritas
    • Jalan dan Jembatan
      • Jalan Tol Balikpapan – Samarinda
      • Jalan Tol Serang – Panimbang
      • Jalan Tol Manado – Bitung
      • Jalan Tol Trans Sumatera
      • Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (71km)
      • Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (170,36km)
    • Kereta Api
      • Kereta Api Ekspres SHIA
      • Kereta Api Makassar – Parepare
      • Kereta Api Kalimantan Timur
      • Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta
    • Transportasi Perkotaan
      • MRT Jakarta (Jalur Selatan – Utara)
      • LRT Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Circular Line
      • LRT Palembang
    • Air & Sanitasi
      • Pengolahan Air Limbah Jakarta (Jakarta Sewerage System)
      • SPAM Semarang Barat
      • Tanggul Laut
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung
    • Minyak & Gas
      • Kilang Minyak Bontang
      • Kilang Minyak Tuban
      • Revitalisasi 5 Kilang Minyak Eksisting (RDMP)
      • Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
      • Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru
      • Indonesia Deepwater Development Project / IDD
      • Proyek Tangguh LNG Train 3
    • Ketenagalistrikan
      • PLTU Mulut Tambang
      • Transmisi Sumatera 500 kV
      • Central – West Java Transmission Line 500 kV
      • PLTU Indramayu
      • PLTU Batang / Central Java Power Plant
      • Energi asal sampah 8 Kota Besar
      • Pembangkit Listrik Berbasis Tenaga Gas (18 provinsi)
    • Pelabuhan
      • Pelabuhan Internasional Hub Kuala Tanjung
      • Pelabuhan Internasional Hub Bitung
      • Pembangunan Pelabuhan Patimban
      • Inland Waterways / Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL)
    • Teknologi Informasi
      • Palapa Ring Broadband
  • Proyek Strategis Nasional
    • Jalan dan Jembatan
    • Transportasi
      • Kereta
      • Bandar Udara
      • Pelabuhan
    • Pengembangan Wilayah & Kawasan
      • Kawasan
      • Perumahan
    • Insfrastruktur Sumber Daya Air
      • Bendungan dan Irigasi
      • Air Bersih dan Sanitasi
      • Tanggul Pantai
    • Energi & Teknologi
      • Energi
      • Teknologi
      • Pendidikan
    • Program
      • Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
      • Program Pembangunan Smelter
      • Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
      • Program Pemerataan Ekonomi
  • Publikasi
    • Peraturan Terkait
    • Laporan Semester KPPIP
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Berita
    • Sorotan Media
    • Siaran Pers
    • Opini
    • Infografis
  • Pengumuman
    • Rekrutmen
    • Rekrutmen (link eksternal)
    • Pengadaan Barang & Jasa (link eksternal)
    • Pengadaan Panel Konsultan
  • Indonesia
  • Beranda
  • Proyek Prioritas
    • Jalan dan Jembatan
      • Jalan Tol Balikpapan – Samarinda
      • Jalan Tol Serang – Panimbang
      • Jalan Tol Manado – Bitung
      • Jalan Tol Trans Sumatera
      • Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (71km)
      • Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (170,36km)
    • Kereta Api
      • Kereta Api Ekspres SHIA
      • Kereta Api Makassar – Parepare
      • Kereta Api Kalimantan Timur
      • Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta
    • Transportasi Perkotaan
      • MRT Jakarta (Jalur Selatan – Utara)
      • LRT Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Circular Line
      • LRT Palembang
    • Air & Sanitasi
      • Pengolahan Air Limbah Jakarta (Jakarta Sewerage System)
      • SPAM Semarang Barat
      • Tanggul Laut
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung
    • Minyak & Gas
      • Kilang Minyak Bontang
      • Kilang Minyak Tuban
      • Revitalisasi 5 Kilang Minyak Eksisting (RDMP)
      • Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
      • Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru
      • Indonesia Deepwater Development Project / IDD
      • Proyek Tangguh LNG Train 3
    • Ketenagalistrikan
      • PLTU Mulut Tambang
      • Transmisi Sumatera 500 kV
      • Central – West Java Transmission Line 500 kV
      • PLTU Indramayu
      • PLTU Batang / Central Java Power Plant
      • Energi asal sampah 8 Kota Besar
      • Pembangkit Listrik Berbasis Tenaga Gas (18 provinsi)
    • Pelabuhan
      • Pelabuhan Internasional Hub Kuala Tanjung
      • Pelabuhan Internasional Hub Bitung
      • Pembangunan Pelabuhan Patimban
      • Inland Waterways / Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL)
    • Teknologi Informasi
      • Palapa Ring Broadband
  • Proyek Strategis Nasional
    • Jalan dan Jembatan
    • Transportasi
      • Kereta
      • Bandar Udara
      • Pelabuhan
    • Pengembangan Wilayah & Kawasan
      • Kawasan
      • Perumahan
    • Insfrastruktur Sumber Daya Air
      • Bendungan dan Irigasi
      • Air Bersih dan Sanitasi
      • Tanggul Pantai
    • Energi & Teknologi
      • Energi
      • Teknologi
      • Pendidikan
    • Program
      • Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
      • Program Pembangunan Smelter
      • Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
      • Program Pemerataan Ekonomi
  • Publikasi
    • Peraturan Terkait
    • Laporan Semester KPPIP
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Berita
    • Sorotan Media
    • Siaran Pers
    • Opini
    • Infografis
  • Pengumuman
    • Rekrutmen
    • Rekrutmen (link eksternal)
    • Pengadaan Barang & Jasa (link eksternal)
    • Pengadaan Panel Konsultan
  • Indonesia

Perpres 58/2017: Wujud Komitmen Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur

  • On 14/07/2017

(KPPIP-14/7) Pemerintahan Presiden Joko Widodo gencar membangun infrastruktur di seluruh daerah di Indonesia. Semangat yang tercermin dari direvisinya payung hukum Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni dengan diterbitkannya Perpres No 58 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 15 Juni 2017, merevisi Perpres No.3 tahun2016

Masuk 55 proyek dan satu program usulan baru senilai Rp1.206 triliun, menggantikan 31 proyek yang keluar PSN. Total PSN memiliki 245 proyek dan dua program dengan nilai investasi Rp4.197 triliun. Tidak hanya jumlah proyek yang bertambah. Perpres Nomor 58 tahun 2017 juga memperluas fasilitas bagi proyek di PSN. Mulai fasilitas untuk persoalan tata ruang, pendanaan penyediaan tanah, hingga fasilitas berupa jaminan politik. Tujuannya, tidak lain demi memuluskan percepatan implementasi proyek infrastruktur.

“Semangat Pemerintah untuk percepatan pembangunan proyek infrastruktur terlihat di Perpres No 58 Tahun 2017 ini,” kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo, saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/7).

Dengan fasilitas demikian, Lukita yakin jumlah proyek PSN ataupun prioritas yang bisa diselesaikan Komite Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (KPPIP) bakal melampaui capaian sebelumnya sebanyak 20 proyek. Tahun 2018-2019 diperkirakan menjadi ‘puncak’ selesainya proyek infrastruktur Pemerintahan Jokowi, baik yang strategis maupun prioritas. “Saya optimis,” ujar peraih gelar Phd dari University of Illinois, USA itu.

Lukita juga mengapresiasi peran strategis Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diketuai Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan debottlenecking di proyek infrastruktur. Dia mencontohkan, penanganan yang dilakukan KPPIP terhadap proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, Jawa Timur. Proyek yang terkatung lama akibat belum padunya sikap dan dukungan antar Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota. “KPPIP bisa kemudian menyelesaikan masalah ini,” ujar peraih gelar Phd dari University of Illinois, USA itu.

Dalam 2-3 tahun terakhir KPPIP juga dinilai Lukita sudah memberi konstribusi yang sangat baik dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Dengan menyediakan dan menyiapkan regulasi untuk mendukung iklim usaha yang lebih baik.

Lukita berharap KPPIP bekerja lebih keras lagi agar target puncak selesainya proyek-proyek yang masuk PSN dan prioritas di tahun 2018 dan 2019 bisa tercapai. Antara lain dengan memperkuat monitoring dan evaluasi di tiap tahapan.

Perbaikan Regulasi Untuk Menarik Minat Swasta

Fasilitas dan keistimewaan yang diperluas di Perpres Nomor 58 tahun 2017 dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pelaksanaan, melengkapi fasilitas dan keistimewaan di PSN yang diatur di perpres sebelumnya. Yakni fasilitas pengaturan tata ruang, percepatan penyediaan tanah, pemantauan proyek oleh sistem IT yang dimiliki Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Percepatan pengadaan barang dan jasa, dan percepatan proyek non anggaran pemerintah. Melengkapi fasilitas yang sudah ada dari Perpres Nomor 3 tahun 2016, yakni: penetapan PSN, penyelesaian perizinan dan non perizinan, pengutamaan komponen dalam negeri, pemberian jaminan pemerintah, penugasan BUMN, penyelesaian permasalahan dan hambatan, dan penyelesaian permasalahan hukum.

Secara khusus Lukita juga menyambut baik keikutsertaan secara signifikan swasta di pendanaan proyek infrastruktur. Sebab sulit kiranya bagi Pemerintah dengan keterbatasan dana yang ada untuk menutupi pembiayaan PSN. “Tentunya proyek-proyek yang ditawarkan ke swasta adalah yang layak secara finansial, mengingat swasta yang dicari adalah keuntungan,” kata dia.

Sambutan positif dari swasta untuk masuk di pembiayaan PSN, menurut Lukita tidak terlepas dari dukungan yang diberikan Pemerintah dengan membuat regulasi yang memudahkan investor. Meski diakuinya masih ada beberapa hal di regulasi yang perlu diperbaiki. Misal, masih adanya regulasi di tingkat Pemerintah Daerah yang belum memberi dukungan optimal bagi pembangunan infrastruktur.

Namun Lukita berpendapat sikap dari Pemerintah Daerah yang demikian merupakan bagian dari proses. Karena pada akhirnya daerah akan melihat pentingnya investor untuk kemajuan pembangunan di wilayahnya. “Jika suatu daerah melihat daerah lain lebih maju, tentu mereka akan berlomba-lomba untuk jadi lebih baik,” kata dia.

Diketahui, berdasar Perpres No.58/2017, PSN terdiri dari 245 proyek dan 2 program, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp4.197 triliun. Pendanaan dari APBN sebesar Rp525 triliun (12 persen), partisipasi BUMN/BUMD sebesar Rp1.258 triliun (30 persen). Sedangkan pendanaan dari swasta sebesar Rp2.414 triliun (58 persen).

Proyek dan Program tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Di Sumatera sebanyak 61 proyek dengan nilai Rp638 triliun, Jawa sebanyak 93 proyek dengan nilai Rp1.065 triliun, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 15 proyek dengan nilai Rp11 triliun, Sulawesi sebanyak 27 proyek dengan nilai Rp155 triliun, Maluku dan Papua sebanyak 13 proyek dengan nilai Rp444 triliun, dan 12 proyek dan 2 program nasional. (TimKom KPPIP)

Berita Terbaru
  • Berita

MAIN EVENT SEWINDU PROYEK STRATEGIS NASIONAL

04/08/2023
Sejak awal diundangkannya Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2016 sampai dengan Juni 2023, telah selesai sebanyak 158 PSN dengan...
Read More
Funwalk Sewindu Proyek Strategis Nasional
  • Berita

Funwalk Sewindu Proyek Strategis Nasional

12/05/2023
Jakarta, 11 Mei: Mengusung tema “Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) Menuju Indonesia Emas 2045”, gelar acara pertama ‘Social Space’ Sewindu...
Read More
Menko Airlangga : Kehadiran PSN bagi Kesejahteraan Rakyat
  • Berita

Menko Airlangga : Kehadiran PSN bagi Kesejahteraan Rakyat

12/05/2023
Jakarta, 8 Mei: Hampir satu decade Pemerintah Indonesia melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan harapan...
Read More
GROUNDBREAKING PLTA MENTARANG INDUK OLEH PRESIDEN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK MENGHADIRKAN ENERGI HIJAU
  • Berita

GROUNDBREAKING PLTA MENTARANG INDUK OLEH PRESIDEN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK MENGHADIRKAN ENERGI HIJAU

08/03/2023
Pada Hari Rabu, tanggal 1 maret 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pembangkit...
Read More
MRT NORTH – SOUTH SALAH SATU PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG MENDAPATKAN PERHATIAN KHUSUS PEMERINTAH
  • Berita

MRT NORTH – SOUTH SALAH SATU PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG MENDAPATKAN PERHATIAN KHUSUS PEMERINTAH

08/03/2023
MRT North South merupakan salah satu dari 27 PSN di wilayah DKI Jakarta, dan termasuk 1 dari 9 PSN senilai...
Read More

Pemerintah Tambah Proyek Prioritas jadi 37

Previous thumb

Setelah SPAM Umbulan, Dua Proyek Serupa Menyusul

Next thumb
Scroll
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Gedung Pos Ibukota, Blok A, lt. 6
Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1
Pasar Baru, Jakarta Pusat 10710

T. +62 21 345 3171 , +62 21 345 3164 F. +62 21 345 3155
E. sekretariat@kppip.go.id
Media Sosial
    Tentang KPPIP
    • Tentang KPPIP
    • Visi & Misi
    • Susunan dan Struktur Organisasi KPPIP
    • Perkembangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
    • Pencapaian KPPIP
    • Hubungi Kami
    • Indonesia