Pembangunan rel Kereta Api Provinsi Kalimantan Timur

Nama Proyek : Pembangunan rel Kereta Api Provinsi Kalimantan Timur
Investasi Total : USD 4,100 Million
Sumber  APBN-APBD :
Sumber Swasta :
Sumber Belum Ditentukan :
Skema Pendanaan : Konsorsium PT. Kereta Api Borneo
Lokasi : Kutai Barat-Paser-Penajam Paser-Balikpapan, Kalimantan Timur
Penanggung Jawab Proyek : PT Kereta Api Borneo
Rencana Mulai Konstruksi : Agustus 2018
Rencana Mulai Operasi : 2021
Status Terakhir :
  • KAB telah memperoleh rekomendasi izin-izin terkait kegiatan pengaliahn lahan atas kurang lebih 200 hektar wilayah Buluminung di Kabupaten PPU untuk pembangunan infrastruktur terkait dengan KA yaitu terminal khusus dan teknopark :
  • Izin Prinsip No. 530/2705.01/Eko-Spr/2015 dari Bupati PPU tertanggal 27 Mei 2015
  • Perkembangan Teknis Pertanahan dari Knator Pertanahan Kabupaten PU No. 456/400.64.09/VII/2015 tertanggal 22 Juli 2015
  • Izin Lokasi 530/2407.01/Eko-Spr/2015 dari Bupati PPU tertanggal 24 Juli 2015
  • Sampai saat ini luas lahan yang telah dikuasai oleh KAB sekitar 62 hektar
  • KAB telah memperbaiki dokumen ANDAL & RKL-RPL
  • AMDAL untuk Kawasan Industri dan pelabuhan pada jalur rel Kereta Selatan akan selesai pada Januari 2017
  • Saat ini KAB sedang melakukan proses tender untuk desain basic & DED untuk proyek pelabuhan pada jalur rel Kereta Selatan

Deskripsi Proyek

Pembangunan rel kereta api di Kalimantan Timur yang dibagi menjadi 2 jalur, yaitu :  jalur Selatan sepanjang 203 km dari Penajam Paser Utara – Kutai Barat, jalur utara sepanjang 217 km dari Kutai Kartanegara – Kutai Timur.