Nama Proyek : Jalan Tol Pandaan – Malang (37,62km)
Investasi Total : Rp 5,970 Triliun
Sumber  APBN-APBD :
Sumber Swasta : Rp 5,970 Triliun
Sumber Belum Ditentukan :
Skema Pendanaan : KPBU
Lokasi : Jawa Timur
Penanggung Jawab Proyek : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat c.q. Badan Pengatur Jalan Tol
Rencana Mulai Konstruksi : 2016
Rencana Mulai Operasi : 2020
Status Terakhir : SELESAI

Deskripsi Proyek

Jalan Tol Pandaan – Malang sepanjang 38,48 km; terbagi atas 5 seksi, yaitu Seksi 1 Pandaan – Purwodadi (15,47 km); Seksi 2 Purwodadi – Lawang (8,05 km); Seksi 3 Lawang – Singosari (7,10 km); Seksi 4 Singosari – Pakis (4,75 km); dan Seksi 5 Pakis – Malang (3,11 km). Jalan tol ini diusahakan oleh PT Jasamarga Pandaan Malang.

Dampak Proyek

Jalan tol ini telah beroperasi penuh sejak 7 April 2020 dan mampu meningkatkan mobilitas arus lalu lintas antara Surabaya dan Malang yang merupakan dua kota besar di Provinsi Jawa Timur. Waktu tempuh Surabaya-Malang dapat terpangkas dari 3 jam perjalanan menjadi sekitar kurang dari 2 jam perjalanan. Dengan berkurangnya waktu tempuh ini, diharapkan terjadi peningkatan kegiatan perekonomian antar dua kota ini dan pertumbuhan di sekitar wilayah jalan tol dalam beberapa tahun ke depan.

Status Perkembangan Proyek

SELESAI

(Desember 2019)