• Tentang KPPIP
  • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Proyek Prioritas
    • Jalan dan Jembatan
      • Jalan Tol Balikpapan – Samarinda
      • Jalan Tol Serang – Panimbang
      • Jalan Tol Manado – Bitung
      • Jalan Tol Trans Sumatera
      • Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (71km)
      • Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (170,36km)
    • Kereta Api
      • Kereta Api Ekspres SHIA
      • Kereta Api Makassar – Parepare
      • Kereta Api Kalimantan Timur
      • Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta
    • Transportasi Perkotaan
      • MRT Jakarta (Jalur Selatan – Utara)
      • LRT Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Circular Line
      • LRT Palembang
    • Air & Sanitasi
      • Pengolahan Air Limbah Jakarta (Jakarta Sewerage System)
      • SPAM Semarang Barat
      • Tanggul Laut
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung
    • Minyak & Gas
      • Kilang Minyak Bontang
      • Kilang Minyak Tuban
      • Revitalisasi 5 Kilang Minyak Eksisting (RDMP)
      • Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
      • Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru
      • Indonesia Deepwater Development Project / IDD
      • Proyek Tangguh LNG Train 3
    • Ketenagalistrikan
      • PLTU Mulut Tambang
      • Transmisi Sumatera 500 kV
      • Central – West Java Transmission Line 500 kV
      • PLTU Indramayu
      • PLTU Batang / Central Java Power Plant
      • Energi asal sampah 8 Kota Besar
      • Pembangkit Listrik Berbasis Tenaga Gas (18 provinsi)
    • Pelabuhan
      • Pelabuhan Internasional Hub Kuala Tanjung
      • Pelabuhan Internasional Hub Bitung
      • Pembangunan Pelabuhan Patimban
      • Inland Waterways / Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL)
    • Teknologi Informasi
      • Palapa Ring Broadband
  • Proyek Strategis Nasional
    • Jalan dan Jembatan
    • Transportasi
      • Kereta
      • Bandar Udara
      • Pelabuhan
    • Pengembangan Wilayah & Kawasan
      • Kawasan
      • Perumahan
    • Insfrastruktur Sumber Daya Air
      • Bendungan dan Irigasi
      • Air Bersih dan Sanitasi
      • Tanggul Pantai
    • Energi & Teknologi
      • Energi
      • Teknologi
      • Pendidikan
    • Program
      • Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
      • Program Pembangunan Smelter
      • Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
      • Program Pemerataan Ekonomi
  • Publikasi
    • Peraturan Terkait
    • Laporan Semester KPPIP
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Berita
    • Sorotan Media
    • Siaran Pers
    • Opini
    • Infografis
  • Pengumuman
    • Rekrutmen
    • Rekrutmen (link eksternal)
    • Pengadaan Barang & Jasa (link eksternal)
    • Pengadaan Panel Konsultan
  • Indonesia
  • Beranda
  • Proyek Prioritas
    • Jalan dan Jembatan
      • Jalan Tol Balikpapan – Samarinda
      • Jalan Tol Serang – Panimbang
      • Jalan Tol Manado – Bitung
      • Jalan Tol Trans Sumatera
      • Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (71km)
      • Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (170,36km)
    • Kereta Api
      • Kereta Api Ekspres SHIA
      • Kereta Api Makassar – Parepare
      • Kereta Api Kalimantan Timur
      • Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta
    • Transportasi Perkotaan
      • MRT Jakarta (Jalur Selatan – Utara)
      • LRT Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Circular Line
      • LRT Palembang
    • Air & Sanitasi
      • Pengolahan Air Limbah Jakarta (Jakarta Sewerage System)
      • SPAM Semarang Barat
      • Tanggul Laut
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung
    • Minyak & Gas
      • Kilang Minyak Bontang
      • Kilang Minyak Tuban
      • Revitalisasi 5 Kilang Minyak Eksisting (RDMP)
      • Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
      • Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru
      • Indonesia Deepwater Development Project / IDD
      • Proyek Tangguh LNG Train 3
    • Ketenagalistrikan
      • PLTU Mulut Tambang
      • Transmisi Sumatera 500 kV
      • Central – West Java Transmission Line 500 kV
      • PLTU Indramayu
      • PLTU Batang / Central Java Power Plant
      • Energi asal sampah 8 Kota Besar
      • Pembangkit Listrik Berbasis Tenaga Gas (18 provinsi)
    • Pelabuhan
      • Pelabuhan Internasional Hub Kuala Tanjung
      • Pelabuhan Internasional Hub Bitung
      • Pembangunan Pelabuhan Patimban
      • Inland Waterways / Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL)
    • Teknologi Informasi
      • Palapa Ring Broadband
  • Proyek Strategis Nasional
    • Jalan dan Jembatan
    • Transportasi
      • Kereta
      • Bandar Udara
      • Pelabuhan
    • Pengembangan Wilayah & Kawasan
      • Kawasan
      • Perumahan
    • Insfrastruktur Sumber Daya Air
      • Bendungan dan Irigasi
      • Air Bersih dan Sanitasi
      • Tanggul Pantai
    • Energi & Teknologi
      • Energi
      • Teknologi
      • Pendidikan
    • Program
      • Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
      • Program Pembangunan Smelter
      • Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
      • Program Pemerataan Ekonomi
  • Publikasi
    • Peraturan Terkait
    • Laporan Semester KPPIP
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Berita
    • Sorotan Media
    • Siaran Pers
    • Opini
    • Infografis
  • Pengumuman
    • Rekrutmen
    • Rekrutmen (link eksternal)
    • Pengadaan Barang & Jasa (link eksternal)
    • Pengadaan Panel Konsultan
  • Indonesia
Dasar Pertimbangan Penundaan Infrastruktur

Dasar Pertimbangan Penundaan Infrastruktur

  • On 15/10/2018

Oleh: Ali Abel
Tenaga Ahli Komunikasi KPPIP

 

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang berada di level terendah sepanjang sejarah Indonesia, membuat pemerintah harus menempuh beberapa kebijakan solutif. Salah satunya adalah dengan menyelamatkan neraca perdagangan dengan memperbesar ekspor dan menekan impor. Salah satu cara menekan impor adalah penundaan infrastruktur, karena dianggap banyak menggunakan material impor. Saat ini KPPIP tengah mengkaji dasar penundaan tersebut dan dampak ekonomi sosial politik ke depan.

Terdapat tiga hal yang menjadi dasar pertimbangan KPPIP dalam memutuskan infrastruktur mana yang akan ditunda. Pertama, capaian pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari tahap penyiapan, lalu transaksi, konstruksi, mulai beroperasi hingga selesai. Kondisi capaian masing-masing proyek infrastruktur berbeda-beda. Data KPPIP per Juni 2018 menunjukkan bahwa dari 223 proyek + 3 program PSN, terdapat 53 proyek + 1 program industri pesawat terbang masih dalam tahap penyiapan, 6 proyek dalam tahap transaksi, 2 proyek telah selesai, dan sisanya sudah masuk dalam tahap konstruksi.

Infrastruktur yang akan ditunda adalah infrastruktur yang masih dalam tahap penyiapan dan transaksi. Sementara untuk infrastruktur yang sudah masuk tahap konstruksi kemungkinan besar akan tetap dilanjutkan, apalagi jika capaian konstruksi sudah mencapai 90% lebih dan ditargetkan akan beroperasi di tahun 2018.

Meski demikian, proyek infrastruktur yang sudah masuk tahap konstruksi juga masih memiliki kemungkinan ditunda jika memenuhi dasar pertimbangan kedua, yaitu penggunaan bahan baku impor yang sangat besar. Sebab penggunaan bahan impor akan membuat kebutuhan dollar di dalam negeri akan semakin meningkat dan akan memperlemah nilai tukar rupiah. Apalagi jika capaian konstruksi infrastruktur tersebut masih dibawah 30% menunjukkan kebutuhan material impor yang masih sangat besar. Beberapa jenis bahan baku proyek infrastruktur yang masih diiimpor antara lain produk baja, teknologi kelistrikan, dan mesin-mesin mekanik.

Dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 memang telah diatur bahwa proyek infrastruktur setidaknya harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serendah-rendahnya 25%. Semakin tinggi TKDN menunjukkan bahwa bahan baku yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur berasal dari dalam negeri. Beberapa material yang termasuk kategori TKDN diantaranya semen, beton pra cetak, pasir dan aspal.

Dasar pertimbangan ketiga penundaan infrastruktur adalah terkait aspek dampak ekonomi, sosial dan politik. Dampak ekonomi yang dimaksud adalah manfaat ekonomi yang diproyeksikan akan diperoleh negara jika infrastruktur tersebut selesai dan dapat beroperasi. Artinya infrastruktur yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi di masa depan akan tetap dilanjutkan. Sebaliknya infrastruktur yang memiliki nilai ekonomis yang rendah dapat dipertimbangkan untuk ditunda.

Selain dampak ekonomi, dampak sosial dan politik juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menunda infrastruktur. Infrastruktur yang menjadi kebutuhan prioritas di suatu daerah dalam rangka menunjang kehidupan yang layak, konektifitas masyarakat dan juga penurunan biaya logistik, tetap dilanjutkan. Sementara proyek infrastruktur yang tidak berdampak langsung secara signifikan terhadap kehidupan masyarakat memiliki kemungkinan untuk ditunda.

Penundaan infrastruktur tersebut juga tidak dilakukan secara serentak. Hal ini bertujuan agar beberapa proyek infrastruktur yang ditunda dapat menyelesaikan tahap pembangunannya secara optimal. Proyek infrastruktur yang ditunda nantinya dapat dilanjutkan kembali setelah kondisi nilai tukar rupiah semakin menguat.

Melalui serangkaian pertimbangan itulah, kebijakan penundaan proyek infrastruktur strategis nasional yang diambil pemerintah tidak akan menyebabkan infrastruktur tersebut menjadi mangkrak.###

 

 

Berita Terbaru
  • Berita

MAIN EVENT SEWINDU PROYEK STRATEGIS NASIONAL

04/08/2023
Sejak awal diundangkannya Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2016 sampai dengan Juni 2023, telah selesai sebanyak 158 PSN dengan...
Read More
Funwalk Sewindu Proyek Strategis Nasional
  • Berita

Funwalk Sewindu Proyek Strategis Nasional

12/05/2023
Jakarta, 11 Mei: Mengusung tema “Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) Menuju Indonesia Emas 2045”, gelar acara pertama ‘Social Space’ Sewindu...
Read More
Menko Airlangga : Kehadiran PSN bagi Kesejahteraan Rakyat
  • Berita

Menko Airlangga : Kehadiran PSN bagi Kesejahteraan Rakyat

12/05/2023
Jakarta, 8 Mei: Hampir satu decade Pemerintah Indonesia melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan harapan...
Read More
GROUNDBREAKING PLTA MENTARANG INDUK OLEH PRESIDEN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK MENGHADIRKAN ENERGI HIJAU
  • Berita

GROUNDBREAKING PLTA MENTARANG INDUK OLEH PRESIDEN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK MENGHADIRKAN ENERGI HIJAU

08/03/2023
Pada Hari Rabu, tanggal 1 maret 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pembangkit...
Read More
MRT NORTH – SOUTH SALAH SATU PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG MENDAPATKAN PERHATIAN KHUSUS PEMERINTAH
  • Berita

MRT NORTH – SOUTH SALAH SATU PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG MENDAPATKAN PERHATIAN KHUSUS PEMERINTAH

08/03/2023
MRT North South merupakan salah satu dari 27 PSN di wilayah DKI Jakarta, dan termasuk 1 dari 9 PSN senilai...
Read More

PUPR sebut kualitas infrastruktur RI di Aljazair lebih baik dari China

Previous thumb

40 Proyek Strategis Bakal Rampung Selama 2016—2018

Next thumb
Scroll
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Gedung Pos Ibukota, Blok A, lt. 6
Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1
Pasar Baru, Jakarta Pusat 10710

T. +62 21 345 3171 , +62 21 345 3164 F. +62 21 345 3155
E. sekretariat@kppip.go.id
Media Sosial
    Tentang KPPIP
    • Tentang KPPIP
    • Visi & Misi
    • Susunan dan Struktur Organisasi KPPIP
    • Perkembangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
    • Pencapaian KPPIP
    • Hubungi Kami
    • Indonesia