Rapat Koordinasi Tim Pelaksana KPPIP
- On 12/03/2021
Pada tanggal 4 Maret 2021, KPPIP mengadakan Rapat Koordinasi Anggota Tim Pelaksana yang dipimpin oleh Bapak Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta Menteng. Selain diadakan secara offline, rapat ini juga disiarkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Adapun peserta rapat yang hadir didalamnya adalah sebagai berikut:
- Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- Perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset dan Inovasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
- Perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan;
- Perwakilan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan;
- Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Kementerian Keuangan;
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana; Kementerian PPN/ Bappenas;
- Asisten Deputi Bidang Jasa Konstruksi dan Perumahan, Kementerian BUMN;
- Direktur Jalan Bebas Hambatan, Kementerian PUPR;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR;
- Perwakilan Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
- Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan;
- Perwakilan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Rapat ini dilatar belakangi oleh implementasi Perpres No. 109 Tahun 2020 yang telah diundangkan mengenai Perubahan Ketiga Atas Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional yang merevisi daftar PSN sehingga saat ini terdapat 201 proyek yang tersebar pada 12 sektor dan 10 program, serta PP No. 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Meskipun masih berada di tengah kondisi pandemi, Presiden RI tetap mendorong penyelesaian proyek-proyek infrastruktur, khususnya PSN. Berdasarkan hasil evaluasi, pada tahun 2021 ditargetkan sebanyak 33 proyek dapat selesai. Akan tetapi, mengingat keterbatasan kemampuan pemerintah dalam hal pendanaan PSN, diperlukan pembahasan mengenai prioritisasi untuk pengalokasian dana khususnya untuk tahun anggaran 2021.
Pada rapat ini, masing-masing peserta rapat dan narasumber menyampaikan informasi terbaru PSN yang ditargetkan harus selesai pada tahun 2024 beserta status terbarunya. Lalu pada rapat ini juga dibahas tantangan penyelesaian proyek-proyek tersebut termasuk salah satunya adalah prioritisasi alokasi dana pengadaan tanah tahun anggaran 2021. Dari masalah dan tantangan yang ada, dalam rapat ini dibahas bagaimana tindak lanjut kedepannya, baik dari percepatan PSN maupun juga dari realokasi pendanaan tahun anggaran 2021.