Kunjungan KPPIP ke PSN Double Track Bagian Jawa Selatan
- On 28/04/2021
Pentingnya Percepatan Pengadaan Tanah untuk Penyelesaian Double Track Jawa Bagian Selatan Di Jawa Barat
26 Maret 2021
Double Track Jawa Selatan merupakan proyek pengembangan jaringan jalan rel di selatan jawa dengan meningkatkan kapasitas lintas kereta dan meningkatkan keselamatan jaringan rel. Proyek dengan segmen Bogor – Sukabumi sepanjang ±57 km dilaksanakan dalam dua segmen, yaitu: Segmen Bogor Paledang – Cicurug (26 km) dan Segmen Cicurug – Sukabumi (31 km). Pendanaan pengadaan tanah dilaksanakan dengan menggunakan anggaran pengadaan tanah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Keuangan. Dalam rangka melakukan verifikasi dan prioritisasi terhadap usulan kebutuhan dana LMAN untuk pengadaan lahan di double track Jawa Bagian Barat untuk trase Bogor s.d Sukabumi maka Tim Komite Percepatan Pelaksanaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang terdiri dari Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan ( Suroto), Koordinator Sektor Transportasi dan Finance ( Djoko Wibowo) dan Tim terjun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pengadaan tanah dan pembangunan di trase tersebut.
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat (BTP Jabagbar) menyampaikan besarnya dana yang telah dialokasikan untuk proyek ini adalah sebesar Rp40.600.000.000,00; dengan sisa alokasi yang tersedia untuk 2021 sebesar Rp32.709.819.000,00, sehingga masih dibutuhkan penambahan alokasi dana pengadaan tanah melalui LMAN untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan Double track Jawa Selatan segmen Bogor – Sukabumi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BTP Wilayah Jabagbar Erni Basri dalam pertemuan dengan Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Suroto Jumat (26/3).
Saat ini, pelaksanaan pembangunan Double track Jawa Selatan segmen Bogor – Sukabumi difokuskan pada tahap I di Bogor – Cicurug dengan kebutuhan pengadaan tanah di Kota Bogor sebanyak 13 bidang dengan luas 3.469 m2 yang saat ini masih dalam tahap validasi data kepemilikan tanah oleh Kantah Kota Bogor, serta kebutuhan pengadaan tanah di Kabupaten Bogor sebanyak 32 bidang dengan luas 1.398 m2 yang saat ini sebagian besar data dalam tahap perbaikan Daftar Nominatif dan Penilaian Ulang oleh KJPP untuk beberapa bidang tanah. Sedangkan kebutuhan pengadaan tanah di Kabupaten Sukabumi sebanyak 104 bidang tanah dengan luas 4.267 m2, saat ini sudah dalam proses validasi dokumen hasil musyawarah bentuk Uang Ganti Rugi (UGR) di BPN.
Penetapan lokasi pengadaan tanah untuk Double Track Bogor – Sukabumi telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur No. 593/Kep/670-Pemksm/2019 pada tahun 2019. Melihat progress pengadaan tanah dan konstruksi yang masih banyak, terdapat potensi untuk melakukan perpanjangan Penetapan Lokasi ke depannya. Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP menyampaikan bahwa dalam PP No. 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan PSN, telah disebutkan bahwa salah satu kemudahan diberikan kepada Izin Penetapan Lokasi. “Peraturan turunan mengenai Izin Penetapan Lokasi ini sedang dibahas dan diharapkan ke depannya proses penerbitan Penlok dapat lebih mudah dan lebih cepat serta jangka waktu berlaku yang lebih Panjang,” ujar Suroto, Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP.
Hingga saat ini, telah terpasang jalur rel baru sepanjang 20 km pada konstruksi tahap I Bogor – Cicurug. Pelaksanaan pembangunan tahap II Cicurug – Sukabumi masih dalam tahap penjajakan dan belum dapat dilaksanakan karena belum adanya anggaran tersedia untuk pelaksanaan pengadaan tanah. Berdasarkan perkiraan awal oleh BTP Jabagbar, setidaknya dibutuhkan alokasi dana pengadaan tanah sebesar Rp47.897.079.287. Besaran kebutuhan tanah masih membutuhkan studi dan penilaian oleh KJPP dan LARAP untuk mendapatkan detail pasti pengadaan tanah di segmen ini.
Untuk itu, dukungan dari stakeholder terkait sangat diharapkan khususnya dalam pengusulan realokasi anggaran LMAN kebutuhan pendanaan untuk Double Track Bogor – Sukabumi, sehingga konstruksi Double Track Jawa Selatan Segmen Bogor – Sukabumi dapat selesai pada tahun 2022. (KPPIP)
Penulis : Tim Koordinator Sektor Transportasi dan Finance KPPIP