Menko Darmin Ungkap Sebab Peringkat Kemudahan Berusaha RI Turun
- On 05/11/2018
Liputan6.com, Jakarta Bank Dunia atau World Bank Group merilis laporan kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) 2019 dari 190 negara di dunia. Dalam laporan EoDB Bank Dunia itu menyebutkan, Indonesia kini tercatat terus memperbaiki iklim berusahanya.
Meski begitu, peringkat atau ranking kemudahan berusaha RI turun dari posisi 72 ke 73.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan meski posisi EoDB Indonesia mengalami penurunan satu peringkat, namun secara score masih menunjukan peningkatan.
Score EoDB 2019 tercatat sebesar 67,96 persen atau naik 1,42 persen bila dibandingkan pada EoDB 2018 yang tercatat sebesar 66,54 persen.
“Pertama saya sampaikan bahwa EoDB dilakukan setiap tahun. Tahun ini disebut 2019 supaya sama dulu pengertiannya. Dari 72 kita turun satu menjadi 73,” kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Dia mengungkapkan, posisi EoDB yang turun karena adanya empat indikator EoDB yang rankingnya tercatat mengalami penurunan.
Keempat indikator tersebut yakni pada Dealing With Construction Permits (Berurusan Dengan Izin Konstruksi), Protecting Minority Investors (Melindungi Investor Minoritas), Grending Across Borders (Perdagangan Lintas Batas) dan Enforcing Contract (Menegakan Kontrak).
“Masing-masing bisa dilihat enam hijau di atas rankingnya naik. Tapi ada empat yang turun. Kenapa turun? karena negara lain ada atau banyak yang reformasinya lebih cepat dibidang masing-masing. Jadi supaya benar score kita naik ranking kita turun,” kata Menko Darmin.
Berdasarkan hasil survey, Menko Darmin menyebut negara lain termasuk Cina, India dan Kenya, tercatat menyelenggarakan reformasi yang lebih signifikan. Artinya, keempat indikator yang rankingnya mengalami penurunan mampu dilampaui oleh negara-negara tersebut.
Sementara bila diurutkan posisi ranking EoDB pada 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada 2017 dan pada 2018 lalu berhasil berada di peringkat 72 dan di 2019 turun menempati posisi 73.
“Indonesia harus terus melanjutkan upaya perbaikan iklim usaha dengan melakukan reformasi yang lebih mendasar,” katanya.
Dari total 10 indikator penilaian EoDB, ada sebanyak enam indikator yang tercatat membaik tapi sebanyak 4 indikator cenderung stagnan.
Sedangkan ada tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui (recognized) dalam laporan itu. Yakni Indikator Memulai Usaha (Starting a Business), Memperoleh Pinjaman (Getting Credit) dan Pendaftaran Properti (Registering Property).
Dengan demikian, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk lebih fokus pada penyelenggaraan program reformasi yang lebih mendasar, tidak hanya sekadar menghasilkan perubahan administratif dan prosedural.
Perubahan ini harus juga mencakup berbagai aspek, baik regulasi, proses bisnis dan sistem layanan, agar membawa perubahan yang lebih signifikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.
“Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan upaya perbaikan yang selama empat tahun terakhir ini telah tercatat berhasil meningkatkan kemudahan berusaha yang diukur oleh survei Doing Business,” imbuh Darmin.
Sebagai informasi, laporan Doing Business merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara.
sumber : liputan6.com