Kemenko Perekonomian Menerima Kunjungan Mahasiswa Untag Cirebon
- On 13/11/2017
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon, Kamis (9/11), di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian. Secara keseluruhan, acara ini membahas tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian I Ktut Hadi Priatna menyatakan bahwa sebagai sebuah kementerian, Kemenko Perekonomian bertugas untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan-kebijakan pemerintah di sektor perekonomian.
“Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian fungsi utamanya di koordinasi kebijakan. Misalnya sinkronisasi kebijakan terkait dengan pembangunan infrastruktur,” ujar Ktut Hadi saat membuka acara kunjungan studi.
Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Hotman Sidauruk menjelaskan pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting pendukung target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Oleh sebab itu pemerintah terus mendorong kebijakan-kebijakan guna mengurangi keadaan negatif imbas dari infrastruktur yang belum memadai.
Demi memenuhi kesenjangan tersebut, pemerintah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebagai target pembangunan infrastruktur nasional. Saat ini, pemerintah tengah menggarap 245 proyek dan 2 program yang termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sejalan dengan RPJMN 2015-2019, kontribusi pihak swasta juga diharapkan dalam penyediaan PSN. Sejauh ini, PSN membutuhkan pendanaan yang berasal baik dari APBN/D, partisipasi BUMN/D atau partisipasi pihak swasta. Total nilai investasi sejumlah Rp4.197 triliun, dengan rincian APBN Rp525 triliun, BUMN/D Rp1.258 triliun dan swasta Rp2.414 triliun.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Kerjasama Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mardi Santoso menyampaikan ada empat sasaran pengembangan KEK. Pertama, meningkatkan penanaman modal. Kedua, optimasi kegiatan dan studi, kemudian yang ketiga sebagai percepatan pengembangan daerah. Keempat,menciptakan lapangan pekerjaan.
Adapun konsep dasar KEK adalah pemberian fasilitas kepada para investor yang berinvestasi di lokasi yang ditetapkan dan mempunyai keunggulan geoekonomi dan geostrategis, memiliki aksesibilitas ke pasar global (akses ke pelabuhan dan atau bandara) dan/ atau ke sumber daya unggulan.
Mengenai kriteria lokasi dan zona KEK, Mardi menambahkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain adanya dukungan pemerintah daerah, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan posisinya dekat dengan jalur perdagangan internasional.
Di sisi lain, dalam rangka mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan antar wilayah, pengembangan KEK didorong untuk lebih dikembangkan di luar wilayah Pulau Jawa. KEK di luar Jawa diarahkan untuk pengembangan sektor bisnis berbasis sumber daya unggulan wilayah. Sedangkan, KEK di Jawa diarahkan untuk pengembangan sektor bisnis yang tidak memiliki dampak linkungan besar dan mempunyai ekuitas tinggi
“Jadi KEK yang berbasis ekonomi tinggi dan lainnya itu disarankan di Pulau Jawa. Sedangkan untuk industri-industri yang sifatnya berat itu disarankan di luar Pulau Jawa karena mengingat permasalahan lahan dan industri kotor ini disarankan di luar Jawa,” kata Mardi.
Saat ini sudah terdapat 12 KEK yang ditetapkan. Dari jumlah tersebut, 8 KEK merupakan KEK manufaktur dan 4 adalah KEK wisata. Mereka diantaranya KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Galang Batang, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Tanjung Api-Api dan KEK Tanjung Lesung. (ekon)
sumber : ekon.go.id