KPPIP Tetapkan 30 Proyek Infrastruktur Prioritas
- On 10/02/2016
Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menetapkan 30 proyek infrastruktur di berbagai daerah yang akan dikejar pembangunannya selama tahun 2016. Proyek tersebut telah dimasukkan ke dalam Peraturan Menko Perekonomian No. 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas untuk dikejar bersama pembangunan, baik dengan biaya APBN, penugasan kepada BUMN maupun dengan melibatkan pihak investor swasta.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menyusun target pencapaian pembangunan dan peningkatan infrastruktur dengan menempatkan berbagai proyek dalam skala prioritas sebagai upayakan menjawab defisit infrastruktur sekaligus mencapai target Nawacita dari Pemerintah. Target Nawacita ini kemudian disusun dan dimasukkan dalam rencana pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019.
Dalam rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah juga telah membagi arahan prioritas kebijakan pembangunan infrastruktur guna menjawab sejumlah permasalahan yang ada. Meliputi kondisi jalan yang tidak memadai, terbatasnya pembangunan jalur kereta api, kinerja pelabuhan yang tidak berdaya saing, rendahnya rasio ketenagalistrikan dan terbatasnya kapasitas sumber air. Mengantisipasi permasalahan tersebut, Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga telah menyusun target pencapaian pembangunan dan peningkatan infrastruktur dengan menempatkan berbagai proyek dalam skala prioritas setiap tahun, seperti pembangunan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, energi, serta pembangunan proyek infrastruktur lainnya.
“Tahun ini, ada 30 proyek yang telah dimasukkan ke dalam Peraturan Menko Perekonomian No. 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas. Proyek-proyek tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Contohnya, di Sumatera ada Tol Trans Sumatera, Jawa PLTU Batang, Kalimantan ada Kilang Bontang, Sulawesi ada kereta api, dan Papua ada Proyek Palapa Ring,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat pembukaan “Infrastructure Outlook 2016/2017” pada (10/2) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam kesempatan itu dipaparkan program kerja KPPIP dalam mendorong Proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas sektor infrastruktur di Indonesia. Di antaranya dengan menghadirkan nara sumber Dr. Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Drs. Ferry Musyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Luky Eko Wuryanto Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Robert Pakpahan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mewakili Kementerian Keuangan.
Menurut Luky Eko Wuryanto sebanyak 30 yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) tersebut akan mendapat fasilitas jaminan dukunan politis, perizinan, atau finansial dari pemerintah.
“Awalnya kita memiliki 225 proyek strategis dan satu program strategis. Kini kita tetapkan 30 proyek prioritas. Sebagian proyek sudah ada yang ‘progress’, seperti tol Manado-Bitung, yang akan memasuki keputusan pemenang lelang, sebagian masih studi. Untuk 30 proyek ini sudah diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil mengatakan, 30 proyek prioritas ini merupakan proyek infrastruktur yang memiliki kriteria dapat memberikan efek ekonomi berlipat ke masyarakat. Dalam 30 proyek prioritas ini, terdapat beberapa skema pembangunan, seperti proyek murni pemerintah, proyek kerja sama dengan badan usaha (PKBU), proyek kerja sama pemerintah swasta (KPS), dan penugasan BUMN.
Menurutnya, PKBU dan KPS dalam proyek ini akan membantu penyediaan infrastruktur secara keseluruhan di Indonesia. Karena, menurutnya, di samping 30 proyek prioritas tersebut, masih terdapat proyek murni APBN yang akan dipercepat pemerintah, seperti pembangunan 48 bendungan. “Kebutuhan dana infrastruktur sangat besar, dana APBN untuk infrastruktur luar Jawa. Sementara jika swasta berminat untuk bangun infrastruktur, kita dukung,” tandasnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan KPPIP akan memetakan skema pembiayaan 30 proyek ini. Adapun nilai investasi dari 30 proyek prioritas tersebut diperkirakan melebihi Rp851 triliun. Pihaknya juga mengkaji untuk memperbesar alokasi dana bantuan tunai (viability gap funding/VGF) untuk proyek prioritas. Pada APBN 2016, VGF baru diberikan kepada dua proyek dengan nilai sekitar Rp1,1 triliun. “Kami akan fasilitasi 30 proyek ini, apakah perlu VGF, jaminan politik, finansial, kita juga memang akan mendukung sisi ekonominya, agar investor tertarik,” ujarnya
0 Comments