Kunjungan Lapangan Ketua Tim Pelaksana KPPIP ke Tanjung Jarat – Sumatera Selatan
- On 28/04/2021
Tanjung Carat – Harapan Baru untuk New Palembang Port
24 April 2021
Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat diusulkan oleh Menteri Perhubungan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melalui surat nomor PR.008/1/2 PHB 2021 pada tanggal 26 Februari 2021 mengenai Usulan Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat sebagai Proyek Strategis Nasional Tahun 2020-2024. Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang selaku Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan serta pemantauan dan evaluasi dalam rangka mendapatkan gambaran atas Usulan Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat untuk dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional Tahun 2021-2024 tersebut. Selain itu, turut hadir bersama stakeholder terkait lainnya yaitu Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis PT. Pelindo II beserta General Manager Pelindo 2 Cabang Palembang , Perwakilan PT.Penjaminan Infrastruktur Indonesia serta tim verifikator dari KPPIP yang terdiri dari Sekretaris Tim Pelaksana dan Koordinator Sektor Transportasi dan Finance dan tim.
PT Pelabuhan Indonesia II telah melakukan monitoring dan studi kelayakan untuk Pelabuhan Tanjung Carat sebagai Pelabuhan baru sejak Tahun 2015. Berdasarkan kajian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pelabuhan Tanjung Carat eligible ditetapkan sebagai Pelabuhan baru pengganti Pelabuhan Boom Baru. Usulan Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat direncanakan akan menjadi pengganti pelabuhan eksisting, yakni Pelabuhan Boom Baru yang dirasa sudah tidak dapat secara maksimal memenuhi kebutuhan serta potensi akan kegiatan kepelabuhanan yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Pelabuhan Boom Baru yang merupakan Pelabuhan Sungai memiliki beberapa hambatan pada beberapa spot yang menyebabkan terganggunya aktifitas kepelabuhanan, khususnya aktifitas kepelabuhanan yang dilakukan oleh kapal-kapal berukuran besar yakni adanya pendangkalan kedalaman sungai untuk dapat dilewati oleh kapal-kapal berukuran besar.
Selain itu, lokasi pelabuhan yang notebene dekat dengan pemukiman padat penduduk, turut berkontribusi atas hambatan-hambatan dalam kegiatan kepelabuhan lainnya. Tingkat keramaian (karena berada pada lokasi yang merupakan pemukiman padat penduduk, terdapat banyak sekali aktifitas warga di sekitar sungai) yang menyebabkan cost kepelabuhanan menjadi meningkat. Secara garis besar, pemindahan pelabuhan eksisting (Pelabuhaan Boom Baru) ke pelabuhan Pelabuhan Tanjung Carat ditujukan untuk optimalisasi kegiatan pelabuhan dengan potensi dan skala yang lebih besar, serta untuk mencari pelabuhan laut dalam rangka penurunan biaya logistik.
Untuk itu, koordinasi dan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mengakomodir setiap kebutuhan akan perencanaan tata ruang, status tanah dan isu lainnya, serta kompleksitas studi dan kajian yang tepat dan akurat dapat mendukung untuk percepatan usulan Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat agar segera bisa masuk sebagai Proyek Strategis Nasional. (KPPIP)
Penuliis, Tim Koordinator PMO Sektor Transportasi dan Finance KPPIP