Progres Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar – Parepare
- On 29/04/2019
Makassar, Pada 9 April 2019, Kemenko Perekonomian bersama Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melakukan peninjauan proyek terhadap Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar – Parepare. Sebagai salah satu Proyek Prioritas, pelaksanaan monitoring terhadap pembangunan proyek tersebut diharapkan dapat membantu proses pelaksanaanya agar sesuai dengan target yang ditentukan.
Kereta Api Makassar – Parepare merupakan proyek pembangunan jalur kereta api sepanjang 142 Km yang melalui Makassar – Maros – Pangkep – Barru – Parepare. Berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2017, pembangunan Jalur Kereta Api tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional, serta melalui Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015, proye tersebut masuk dalam Proyek Infrastruktur Prioritas.
Pembangunan jalur tersebut diharapkan dapat menjadi sarana transportasi yang mampu mendukung permintaan angkutan penumpang dan perpindahan barang. Jalur kereta api tersebut juga akan menghubungkan Pelabuhan di Parepare dan Makassar.
Perjalanan pembangunan proyek ini cukup panjang. Proyek yang dijalankan dengan skema pendanaan melalui APBN dan KPBU ini mulai terlaksana pada Tahun 2015 dimulai Pengadaan Lahan dengan menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (84 Miliar) serta pelaksanaan konstruksi Jalur Kereta Api sepanjang 16,1 Km dengan menggunakan dana APBN (855 Miliar).
Selanjutnya, pada tahun 2016, proyek terus dilanjutkan dengan pengadaan lahan kembali sepanjang 26 Km arah Palanro dengan menggunakan dana APBN (201 Miliar), serta pembangunan kontruksi 2 Jembatan Kereta Api menggunakan dana APBN (121 Miliar). Pada tahun 2017 hingga 2018, diteruskan kembali dengan pengadaan lahan 59,6 Km arah Pangkep dan Maros dengan menggunakan dana LMAN (1.191 Miliar) serta pelaksanaan Kontruksi Jalan Kereta Api sepanjang 26,7 Km + 4,7 Km arah Pelabuhan Garongkong dengan menggunakan dana SBSN (1.948 Miliar).
Sedangkan, pada tahun 2019 dilaksanakan Kontruksi Jalan Kereta Api sepanjang 59,6 Km arah Pangkep dan Maros serta Kontruksi Depo dan Balai Yasa di Maros menggunakan dana SBSN (2.944 Miliar). Selain itu, juga Konstruksi Jalan Kereta Api 16 Km Siding Track Tonasa dan Bosowa dengan menggunakan skema KPBU (1.200 Miliar). Gambaran tersebut menunjukkan progress pembangunan proyek untuk dapat selesai memenuhi target yang telah ditetapkan.
Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menyampaikan dalam proses pengadaan lahan jalur kereta api pada tahun 2019 terdapat beberapa kendala yang dihadapi, terutama di Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkep, yakni adanya indikasi Kawasan Hutan 52 Bidang di Kabupaten Barru sekitar 9.600 m2. Indikasi tersebut juga ditemukan di Kabupaten Pangkep, yakni indikasi kawasan hutan 62 bidang sekitar 63.363 m2.
Permasalahan tersebut tentu dapat menghambat pelaksanaan proyek pembangunan karena berhadapan dengan wilayah konservasi hutan yang dilindungi oleh pemerintah. Oleh karena itu, untuk mengatasi kendala tersebut, dilaksanakan langkah tindak lanjut berupa melaksanakan koordinasi dan bersurat ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Upaya tersebut dilakukan agar dapat ditemukan solusi bersama dari berbagai pihak sehingga kendala yang ditemukan di Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkep dapat segera terselesaikan.
Tim Komunikasi KPPIP