Selama kurun waktu 2016-2019, KPPIP telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong kebijakan dan strategi percepatan infrastruktur. Berikut adalah rangkuman dari KPPIP:
Pencapaian Terkait Kebijakan:
- KPPIP telah terlibat dalam mendorong 32 kebijakan dalam kurun waktu 2016-2018
- KPPIP telah memberikan rekomendasi proyek untuk pendanaan pengadaan tanah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sesuai mandat Peraturan Menteri Keuangan No. 21/2017. Secara khusus pada tahun 2018, KPPIP telah memberikan rekomendasi yang menghasilkan penghematan anggaran 2018 sebesar Rp 3.5 Triliun.
- Rancangan Peraturan Presiden tentang Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) yang dibutuhkan untuk mendapatkan dana segar untuk mengisi gap pembiayaan infrastruktur agar tidak bergantung kepada APBN.
- Penerbitan Perpres No. 35/2018 sebagai landasan hukum pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (BPLS) sehingga proyek-proyek PLTSa dapat bergerak maju. KPPIP juga telah memfasilitasi penyiapan sejumlah proyek, seperti PLTSa Semarang yang OBC-nya akan disusun oleh KIAT.
- Memberikan masukan struktur DINFRA dengan Otoritas Jasa Keuangan dan sebagai hasilnya telah diterbitkan produk Dinfra pertama di Indonesia oleh PT Jasa Marga dan PT Mandiri Sekuritas sebesar Rp 700 Milyar untuk proyek Jalan Tol Gempol – Pandaan
Strategi, Kebijakan Yang Didorong |
Dampak |
|
Output/Status |
Outcome |
|
Implementasi Kebijakan Kandungan Dalam Negeri: – Perpres No. 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan – Perpres No. 146/2015 tentang Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak |
Telah Dijalankan | Mendorong percepatan proyek kilang minyak di dalam negeri |
Kebijakan tentang Alternatif Skema Pembiayaan Proyek Infrastruktur | Telah Ditetapkan | Telah diterbitkannya POJK No. 52/POJKO.4/2017 tentang Dana Investasi Infrastruktur pada tanggal 27 Juli 2017 dan penerbitan 2 skema aset sekuritisasi atau Efek Beragun Aset oleh PT Jasa Marga dan PT Indonesia Power |
PP No. 13/2017 tentang Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN) | Telah Dijalankan | Sebagai landasan hukum untuk penerbitan rekomendasi kesesuaian tata ruang untuk percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional |
Perpres No. 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional | Telah Dijalankan | Sebagai landasan hukum untuk percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional |
Permenko No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenko No. 12/2015 | Telah Dijalankan | Sebagai landasan hukum untuk percepatan pembangunan Proyek Prioritas |
PP No. 27/2017 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi | Telah Dijalankan | Sebagai landasan hukum untuk pemberian insentif fiskal terhadap proyek Hulu Migas dengan skema cost recovery |
Pendirian BUMD Niaga Gas Papua Barat | Telah Ditetapkan | Pendirian JV Padoma Global Neo Energi sebagai badan usaha untuk penyerapan alokasi gas 20 mmscfd dari Tangguh untuk kelistrikan wilayah Papua dan Papua Barat |
Kebijakan terkait Penanganan Coal Ash dari PLTU Batubara | Telah Ditetapkan | Penanganan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk PLTU Mulut Tambang dapat dilakukan melalui kegiatan backfilling |
Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan | Telah Dijalankan | Menjadi landasan hukum dalam pembangunan dan pemberian fasilitas khusus seperti harga tarif listrik khusus dan bantuan tipping fee untuk pembangunan PLTSa di 12 kota |
Kebijakan terkait Peningkatan Kondisi Keuangan PT PLN | Telah Dijalankan | Penetapan Kempen ESDM No. 23K/30/MEM/2018 tentang Penetapan Presentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2018 |
Rancangan PP Rencana Tata Ruang Wilayah Laut | Dalam Pembahasan | Menjadi landasan hukum untuk penerbitan Izin Lokasi Perairan sebagai dasar untuk pembangunan jetty pada pembangkitan |
Rancangan PMK PP 27/2017 untuk implementasi insentif perpajakan bagi Proyek Hulu Migas | Dalam Pembahasan | Menjadi landasan hukum untuk pemberian insentif fiskal pada proyek-proyek hulu migas yang memenuhi kriteria yang telah disepakati dalam rancangan PMK PP 27/2017 agar dapat membantu meningkatkan nilai keekonomian proyek |
Permen ESDM No. 10/2018 tetang Perubahan Permen ESDM No. 10/2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik | Telah Ditetapkan | Menciptakan iklim investasi yang baik untuk pihak swasta dalam pembangunan proyek pembangkit IPP |
Permenperind No. 6/2018 tentang Statndar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) | Telah Dijalankan | Dengan adanya penyesuaian harga konduktor dalam negeri sesuai dengan harga pasar dan kesepakatan stakeholders terkait maka pembangunan transmisi dapat dilakukan |
Permen ESDM No. 27/2018 tentang Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik | Telah Dijalankan | Sebagai landasan hukum dalam melakukan pengadaan tanah untuk pemanfaatan tanah tidak langsung (Right-of-Way/RoW) untuk pembangunan Transmisi 500 kV |
SNI 6918:2002 Edisi 2017/Amd. 1:2018 Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada SUTT dan SUTET | Telah Dijalankan | Sebagai landasan hukum dalam melakukan pengadaan tanah untuk pemanfaatan tanah tidak langsung (Right-of-Way/RoW) untuk pembangunan Transmisi 500 kV khususnya untuk pembangunan dengan tower 4-sirkit |
Rancangan Permen LHK mengenai mekanisme pemberian bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) | Dalam Pembahasan | Peraturan pelaksana ini dibutuhkan sebagai landasan hukum dalam proses permohonan dan pemberian bantuan BLPS |
Rancangan PMK mengenai penggunaan nilai buku atas pengalihan dan peroleh harga dalam pelaksanaan spin-off untuk proyek kilang minyak | Dalam Pembahasan | Sebagai landasan hukum untuk pengalihan harta dalam rangka spin-off dapat menggunakan nilai buku sehingga dapat meningkatkan tingkat kelayakan keekonomian proyek kilang minyak |
PMK No. 35/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan | Telah Ditetapkan | Sebagai landasan hukum dalam pemberian tax holiday untuk pembangunan proyek kilang minyak sehingga dapat meningkatkan keekonomian proyek |
Revisi Perpres No. 146/2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri | Dalam Pembahasan | Agar proyek pembangunan kilang minyak dapat dikategorikan sebagai kepentingan umum dan juga pemberian fasilitas seperti insentif fiskal dan non-fiskal, pemberian jaminan pemerintah, pemanfaatan minyak mentah dalam negeri, dan mekanisme pengurusan izin. |
Kebijakan pendanaan pengadaan tanah melalui LMAN sesuai dengan PMK No. 21/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh LMAN | Telah Dijalankan | Alokasi kebutuhan pendanaan pengadaan tanah dan prioritisasi proyek-proyek yang menerima alokasi |
Kebijakan pengadaan Tanah Kas Desa dan Tanah Wakaf | Telah Ditetapkan | Disepakatinya rencana pengusulan revisi ketentuan mengenai Tanah Kas Desa dan ketentuan bahwa LMAN membayar penggantian Tanah Wakaf berdasarkan Nilai Penggantian Wajar |
Kebijakan Pengadaan Tanah TNI | Telah Ditetapkan | Disepakatinya keputusan bahwa TNI akan melepaskan tanahnya untuk pembangunan infrastruktur PSN, dan TNI dapat mengajukan pengadaan tanah TNI baru melalui mekanisme penganggaran APBN |
Implementasi Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) | Dalam Pembahasan | Produk DINFRA pertama yang dikeluarkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah diluncurkan pada 9 Oktober 2018 |
Pengembangan Skema Perluasan Sumber Dana untuk Project Development Fund melalui Kerjasama Lembaga Internasional | Telah Ditetapkan | Diluncurkannya SDG Indonesia One oleh PT SMI sebagai wadah perluasan sumber dana untuk PDF dari non-APBN |
Analisis Nilai Tukar Rupiah | Dalam Pembahasan | Analisis data pergerakan Transaksi Valuta Asing dan Capital Flow sebagai analisis pendukung penyebab melonjaknya nilai tukar Dollar terhadap Rupiah |
Perpres No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional | Telah Dijalankan | Sebagai landasan hukum untuk percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional |
Strategi untuk pengendalian impor Proyek Strategis Nasional | Dalam Pembahasan | Penggesaran beberapa target COD pada beberapa proyek pembangkit dan pengetatan compliance barang impor dan juga tahapan post audit |
Rancangan Perpres mengenai Skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) | Dalam Pembahasan | Sebagai landasan hukum untuk menyediakan sumber pembiayaan alternatif dengan memanfaatkan aset eksisting |
Kebijakan terkait Keterlibatan BUMN dalam PSN | Dalam Pembahasan | Untuk dapat memastikan kapasitas BUMN, seperti aspek keuangan, dalam pembangunan Proyek Prioritas dan Proyek Strategis Nasional |
Kebijakan Insentif/Disinsentif untuk percepatan penyediaan infrastruktur | Dalam Pembahasan | Merumuskan skema dan bentuk insentif/disinsentif yang dapat diterapkan untuk upaya percepatan proyek |
Pencapaian Terkait Pengembangan Kapasitas
Selama kurun waktu 2016-2018, KPPIP telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan terkait dengan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Beberapa capaiandari kegiatan terkait dengan upaya peningkatan kapasitas antara lain:
- KPPIP telah menerbitkan Outline Business Case (OBC) Guidelinesebagai acuan Penanggung Jawab Proyek agar dapat menyusun OBC dengan kualitas yang diterima oleh pasar dan investor. OBC Guideline telah digunakan sebagai dasar kajian penyusunan OBC Kilang Minyak Bontang, PHI Kuala Tanjung, PHI Bitung, dan Kawasan Industri Bintuni.
- Di 2016, KPPIP juga telah memproduksi 26 video edukasional berupa webinaryang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan, dengan topik-topik seperti Metodologi Penyiapan Proyek Infrasturuktur, ikhtisar siklus proyek infrastruktur di Indonesia, Tata Cara Penyusunan OBC Sesuai Panduan KPPIP, Pemberian Fasilitas Penyusunan OBC KPPIP untuk Kilang Minyak Bontang, Latar Belakang dan Penjelasan Kerangka Acuan Kerja KAK Penyusunan OBC Pelabuhan Hub Internasional, dan lain-lain.
- Pada 2017 KPPIP telah memberikan pengembangan kapasitas kepada Kementerian Hubungan. Sebagai hasilnya, Kementerian Perhubungan telah membentuk Simpul KPBU dan melelangkan proyek KPBU Kereta Api Makassar – Pare Pare.
- KPPIP telah memberikan fasilitas penyiapan proyek seperti OBC Kilang Minyak Bontang, OBC PHI Kuala Tanjung, OBC PHI Bitung, dan Kajian Value for Money Jalan Tol Serang – Panimbang.
- KPPIP telah mengembangkan sistem Teknologi Informasi untuk pemantauan status terakhir PSN yang dapat memudahkan sinkronisasi antar kementerian/lembaga.
- KPPIP telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi tentang perkembangan infrastruktur di Indonesia, baik untuk pihak swasta, lembaga bilateral/multilateral, dan perbankan.
- KPPIP melakukan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung tentang mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum kepada pengadilan negeri di sejumlah provinsi dalam rangka mendorong percepatan pengadaan tanah.
Pencapaian Terkait Proyek
Sebagaimana dimandatkan dalam Perpres No. 75/2014, salah satu tugas utama KPPIP adalah memfasilitasi penyiapan Infrastruktur Prioritas. Pencapaian KPPIP terkait proyek adalah sebagai berikut:
- KPPIP melakukan pemantauan bulanan untuk 223 proyek dan 3 program PSN senilai Rp 4.180,4 Triliun yang dilaporkan kepada Presiden setiap kuartal.
- KPPIP telah mendorong percepatan proyek strategis nasional sehingga sejak tahun 2016 sampai dengan Maret 2019, 74 proyek dengan total nilai investasi Rp 352,38 Triliun.
- Pada maret 2019, terdapat 130 PSN dalam tahap konstruksi dengan total nilai investasi sebesar Rp 1.289,55 Triliun dan 2 program yaitu Program Ketenagalistrikan dan Program Kebijakan Pemerataan Ekonomi.
- KPPIP mendorong penetapan skema pendanaan 51 PSN, seperti Jalan Tol Serang – Panimbang, SPAM Semarang Barat, Kawasan Industri Bintuni dan PHI Kuala Tanjung.
- Memfasilitasi langkah-langkah untuk penyelesaian isu agar pencapaian financial close agar proyek dapat mulai konstruksi, salah satunya adalah PLTU Batang (2.000 MW) yang terhambat pengadaan tanah selama 4 tahun.
- Mengambil langkah-langkah untuk percepatan SPAM Semarang Barat, mulai dari peyediaan Penyusunan Ulang Real Demand Survey melalui kerjasama dengan INDII, debottlenecking isu perizinan, serta penetapan skema pendanaan sehingga proyek ditetapkan sebagai KPBU dan saat ini sudah melalui proses transaksi yang diikuti oleh investor internasional. SPAM Semarang Barat adalah proyek KPBU dengan masa transaksi paling cepat di Indonesia yaitu 10 sampai dengan penandatanganan kontrak KPBU.
- Debottleneckingisu terkait pendanaan MRT Jakarta dan memfasilitasi percepatan peraturan yang dibutuhkan untuk pembagian porsi pinjaman. Sebagai hasilnya, MRT telah resmi beroperasi pada Maret 2019 dan menjadi MRT pertama di Indonesia.
Berikut ini adalah detil dari perkembangan kemajuan Proyek Prioritas pada tahun 2016 – 2018:
No |
Detail Proyek |
Status Mei 2016 |
Status Desember 2016 |
Status Desember 2017 |
Status Desember 2018 |
1 | Jalan Tol Serang – Panimbang (83,6km) | Penyiapan | Transaksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
2 | Jalan Tol Manado – Bitung (39km) | Transaksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
3 | Jalan Tol Balikpapan – Samarinda (99km) | Transaksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
4 | Jalan Tol Medan – Binjai (16km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Konstruksi | Konstruksi | Beroperasi | Konstruksi dan Mulai Beroperasi |
5 | Jalan Tol Palembang – Simpang Indralaya (22km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Konstruksi | Konstruksi | Beroperasi | Selesai |
6 | Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140,9km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Konstruksi | Konstruksi | Beroperasi | Konstruksi dan Mulai Beroperasi |
7 | Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai (131,5km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
8 | Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang (100km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
9 | Jalan Tol Pematang Panggang – Kayu Agung (85km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
10 | Jalan Tol Palembang – Tanjung Api-Api (70km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan |
11 | Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi (68,9km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Penyiapan | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
12 | Jalan Tol Binjai – Langsa (110km) – bagian dari Trans Sumatera | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Penyiapan | Penyiapan |
13 | Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe (135km) – bagian dari Trans Sumatera | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Penyiapan | Penyiapan |
14 | Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli (135km) – bagian dari Trans Sumatera | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Penyiapan | Penyiapan |
15 | Jalan Tol Sigli – Banda Aceh (75km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Penyiapan | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
16 | Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi (185km) – bagian dari Trans Sumatera | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
17 | Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang (80km) – bagian dari Trans Sumatera | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
18 | Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga (200km) – bagian dari Trans Sumatera | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
19 | Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (170,4km) | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
20 | Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (71km) | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Penyiapan | Penyiapan |
21 | Pembangunan Rel Kereta Api Provinsi Kalimantan Timur | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan |
22 | Kereta Api Makassar – Parepare (Tahap I dari pengembangan jalur Lintas Barat Sulawesi Bagian Selatan) | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2018 |
23 | Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor North – South | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
24 | Kereta Api Ekspres SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman) | Penyiapan | Penyiapan | Beroperasi | Konstruksi dan Mulai Beroperasi |
25 | Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
26 | Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
27 | Light Rapid Transit (LRT) Provinsi Sumatera Selatan (Metro Palembang) | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Mulai Beroperasi |
28 | Pengembangan Pelabuhan hub Internasional Kuala Tanjung | Penyiapan | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2018 |
29 | Pengembangan Pelabuhan hub Internasional Bitung | Penyiapan | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
30 | Pembangunan Pelabuhan Patimban | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
31 | Inland Waterways/CBL Cikarang – Bekasi – Laut | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan |
32 | Palapa Ring Broadband di 57 Kab/Kota melalui Pola KPBU | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Mulai Beroperasi |
33 | Central Java Power Plant (CJPP)/PLTU Batang | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
34 | PLTU Indramayu | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan |
35 | PLTU Mulut Tambang | Penyiapan | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
36 | Pembangkit Listrik Berbasis Tenaga Gas di 18 Provinsi | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
37 | Central – West Java Transmission Line | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
38 | Transmisi Sumatera 500 kV | Penyiapan | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
39 | Kilang Minyak Bontang | Penyiapan | Penyiapan | Transaksi | Transaksi |
40 | Kilang Minyak Tuban (ekspansi) | Penyiapan | Penyiapan | Transaksi | Transaksi |
41 | Upgrading kilang-kilang eksisting (RDMP) | Penyiapan | Penyiapan | Transaksi | Transaksi |
42 | Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Penyiapan | Penyiapan |
43 | Pengembangan Lapangan Gendalo, Maha, Gandang, Gahem, dan Bangka (Indonesia Deepwater Development Project/IDD) | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
44 | Proyek Tangguh LNG Train 3 | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
45 | Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
46 | Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan | Transaksi |
47 | Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Penyiapan | Penyiapan |
48 | Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Transaksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di atas 2019 |
49 | Jakarta Sewerage System Pengolahan Limbah Jakarta | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan | Penyiapan |
50 | Tanggul Laut | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2018 |
51 | Energi asal sampah kota-kota besar (Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar) | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Belum Termasuk Proyek Prioritas | Konstruksi | Konstruksi dan Akan Beroperasi di 2019 |
Untuk mencapai target seluruh proyek mulai konstruksi pada Kuartal III 2019, KPPIP fokus untuk mendorong proyek-proyek yang masih dalam tahap penyiapan untuk segera masuk dalam tahap konstruksi. Dari table di atas, dapat terlihat bahwa terdapat 12 proyek yang telah mengalami kemajuan dari tahap penyiapan pada awal tahun 2016 menjadi tahap konstruksi pada tahun 2017 – 2018, yaitu:
- Jalan Tol Serang – Panimbang (83,6km)
- Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai (131,5km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera
- Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang (100km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera
- Jalan Tol Pematang Panggang – Kayu Agung (85km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera
- Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi (68,9km) – bagian dari 8 ruas Trans Sumatera
- Kereta Api Ekspres SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman)
- Pengembangan Pelabuhan hub Internasional Kuala Tanjung
- Pengembangan Pelabuhan Hub Internasional Bitung
- Central Java Power Plant(CJPP)/PLTU Batang
- PLTU Mulut Tambang
- Central – West Java Transmission Line
- Transmisi Sumatera 500 kV
Terkait PSN, KPPIP juga melakukan pemantauan secara rutin dan mengonsolidasi kemajuan PSN per Maret 2019 sebagai berikut: