Progress Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Mengalami Perbaikan
- On 03/12/2017
KOMITE PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS (KPPIP)
SIARAN PERS, 3 DESEMBER 2017
PROGRESS PEMBANGUNAN JALAN TOL MANADO-BITUNG MENGALAMI PERBAIKAN
(KPPIP, 2/12), Setelah mendapat peringatan dari Menteri PUPR atas kelambanan kinerja, pembangunan jalan tol Manado – Bitung saat ini mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Sektor Jalan dan Jembatan KPPIP Max Antameng setelah meninjau langsung lokasi proyek jalan tol Manado – Bitung akhir November 2017. “Saya melihat sudah ada perbaikan yang cukup signifikan pada pembangunan jalan tol Manado-Bitung terutama di seksi 1A,” ujar Max. Seksi 1A yang dimaksud adalah sebagian ruas jalan tol Manado – Bitung sepanjang 7 km yang dikerjakan oleh Shino Road and Bridge Group co. ltd. (loan China) bekerjasama dengan PT Hutama Karya.
Kedatangan KPPIP meninjau progress pembangunan jalan tol Manado – Bitung tidak lain adalah untuk memantau perkembangan proyek pasca kunjungan Menteri PUPR sebelumnya. “Sudah menjadi tugas KPPIP untuk mengawal proyek infrastruktur prioritas seperti jalan tol Manado – Bitung ini agar berjalan lancar,” ujar Max. Ikut serta dalam kegiatan peninjauan ini Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Riel J. Mantik, Kepala Satker Jalan Tol Manado – Bitung Robert E. Sihotang, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Utara Freddy Kolintama, Direktur Utama PT. JMB George Manurung, dan kepala perwakilan BPKP Sulawesi Utara Kwinhatmaka.
Menurut Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XV Riel J. Mantik rendahnya produktifitas pembangunan jalan tol seksi 1A disebabkan oleh kendala komunikasi internal. “Saat ini sudah ada kesepakatan secara internal untuk mengerjakan bagiannya masing-masing. Mereka langsung memobilisasi peralatan dan melaksanakan pekerjaan yang selama ini tertunda. Dampaknya sekarang pelaksanaan pekerjaan fisiknya meningkat secara signifikan” ujar Riel J. Mantik.
Jalan tol Manado – Bitung merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas di Indonesia. Proyek ini dikerjakan dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,12 Triliun. Proyek ini diharapkan mendukung peningkatan lalu lintas pada rute Manado – Bitung, mendukung sektor wisata serta pertumbuhan ekonomi di Manado, Minahasa Utara dan Bitung. Jalan tol ini juga akan menjadi jalan akses utama ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Pelabuhan Hub Internasional Bitung yang akan dibangun.
Jalan tol sepanjang 39 km ini dibagi dalam 4 seksi yakni seksi 1A ruas Manado – Sukur sepanjang 7 km dibangun oleh Shino Road and Bridge Group dan Hutama Karya, seksi 1B ruas Sukur – Airmadidi sepanjang 7 km dibangun oleh pemerintah (APBN), seksi 2A ruas Airmadidi – Danowudu sepanjang 11,5 km dibangun oleh PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dan Seksi 2B ruas Danowudu – Bitung sepanjang 13,5 km dibangun oleh PT JMB. PT JMB merupakan konsorsium PT Jasamarga (Persero), Tbk, PT Wijaya Karya (Persero), Tbk, dan PT PP (Persero), Tbk.
Hingga akhir November 2017, progress pembebasan lahan proyek jalan tol Manado – Bitung secara keseluruhan mencapai 70,5%, dengan detail Seksi 1A mencapai 90,82%, Seksi 1B sebesar 68,64%, Seksi 2A mencapai 85,31%, dan Seksi 2B mencapai 40%. Hingga akhir Desember 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara menargetkan seksi 1A bisa mencapai 100%. “Momentum Natal dan Tahun Baru ini bisa dimanfaatkan untuk penyelesaian masalah pembebasan lahan,” ujar Freddy Kolintama selaku Kepala Kanwil BPN Sulawesi Utara.
Sementara itu, progress konstruksi proyek jalan tol Manado – Bitung pada seksi 1A mencapai 14,84%, seksi 1B sepanjang 7 km mencapai 35,1%, seksi 2A sepanjang 11,5 km mencapai 33%, dan seksi 2B sepanjang 13,5 km (PT JMB) = 0,7%. “Kami menargetkan pekerjaan fisik untuk seksi 1 sepanjang 14 km dapat selesai pada Desember 2018,” ujar Riel J. Mantik. Hal itu diamini oleh Direktur Utama PT. JMB George Manurung. “Sesuai target, triwulan 1 2019 jalan tol Manado – Bitung sudah dapat beroperasi,” ujar George.
Melihat progress pembangunan yang cukup signifikan ini membuat Max Antameng yakin bahwa proyek jalan tol Manado – Bitung ini dapat selesai sesuai target waktu. “Melihat koordinasi yang dilakukan antar instansi terkait disini dan tidak jarang mereka jemput bola menyelesaikan permasalahan di lapangan, saya optimis proyek ini bisa berjalan sesuai target. Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk membantu percepatan infrastruktur tol Manado – Bitung ini,” ujar Max.
KPPIP dibentuk sebagai centre of excellent percepatan dan penyiapan serta pemantauan pencapaian proyek infrastruktur prioritas. Melalui Perpres No 75/2014, KPPIP diberikan kewenangan dalam pengambilan keputusan, keterlibatan dalam proyek sejak tahap perencanaan dan penguatan kapasitas SDM. Tugas KPPIP yakni menetapkan standar kualitas Pra-Studi Kelayakan, melakukan review serta revisi/ Re-Do jika diperlukan, Menetapkan daftar proyek prioritas, Menetapkan skema dan sumber pendanaan, Melakukan pemantauan dan debottlenecking, Menetapkan strategi dan kebijakan di sektor infrastruktur, Memfasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan terkait dengan penyediaan infrastruktur prioritas. KPPIP beranggotakan Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Nara Hubung : Ali Abel (Tenaga Ahli Komunikasi KPPIP) : 0812 1900 0088