Pembebasan Lahan Proyek Tol Medan-Binjai Hampir Rampung
- On 21/06/2017
(KPPIP-21/6) Proses pembebasan lahan proyek jalan tol Medan-Binjai, Provinsi Sumatera Utara sudah hampir rampung. Perkembangan terbaru 16 Juni 2017, total lahan yang sudah dibebaskan di ruas tol yang terbagi dalam tiga seksi sepanjang 25,4 kilometer itu sudah mencapai 90,95 persen.
Lahan yang sudah hampir seluruhnya dibebaskan berada di Seksi 2 (Helvetia – Semayang) mencapai 98,38 persen dan Seksi 3 (Semayang – Binjai)mencapai 99,41 persen. Sedangkan di Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) pembebasan lahan baru mencapai 67,49 persen. Untuk pengerjaan fisik, di Seksi 1 mencapai 16,72 persen, Seksi 2 mencapai 96,21 persen, dan Seksi 3 mencapai 99,61 persen.
Persoalan sengketa tanah tetap menjadi batu sandungan. Seperti di Seksi 1, antara lain di Desa Tanjung Mulia, ada tiga bidang yang masih sengketa. Di Seksi 2 juga ada lima bidang tanah yang belum bebas lantaran masih menunggu kecocokkan ganti rugi. Sedangkan di Seksi 3 masih tersisa enam bidang tanah yang belum dibebaskan.
Kepala Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan persoalan pembebasan lahan membuat biaya jadi membengkak. Selain karena operasional jalan tol tertunda, tahapan konstruksi juga ikut terhambat.”Pengerjaan jadi lebih panjang, akibatnya biaya membengkak,” ucap Wahyu, saat ditemui usai meninjau Proyek Tol Medan-Binjai, Senin (19/6).
Saat kunjungan, tutur Wahyu, KPPIP sudah melakukan koordinasi antara lain dengan pihak Pemprov Sumut dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mengurai persoalan pembebasan lahan. Hasilnya, Pemprov Sumut menjanjikan akan terus melakukan komunikasi dengan warga. Sedangkan BPN akan mendalami status tanah yang jadi obyek sengketa.
Sedangkan untuk opsi memindahkan jalur jalan tol, menurut Wahyu tidak akan dilakukan karena justru bakal membuat permasalahan lebih kompleks. Sehingga akan tetap diupayakan jalur yang sudah direncanakan sejak awal dengan melakukan upaya-upaya pembebasan lahan tadi.
Secara khusus, Wahyu mengapresiasi kesigapan Pemprov Sumut untuk mengurai permasalahan (debottlenecking) pembebasan lahan yang jadi sumbatan di proyek tol Medan-Binjai. Yakni dengan membuat tim untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan menyelesaikan permasalahan yang ada. “Saya melihat mereka (Pemprov Sumut) cukup aktif. Tim itu baru dibentuk tahun ini dan baru beberapa kali menggelar rapat,” ujar Wahyu.
Melihat kondisi di lapangan, Wahyu mengatakan kemungkinan baru ruas tol di Seksi 2 dan Seksi 3 yang bisa beroperasi akhir tahun 2017. Atau dalam waktu dekat digunakan untuk jalur mudik Lebaran 2017. “Sudah bisa digunakan, meskipun di Seksi 2 masih ada ruas yang belum dibeton tapi masih lapisan pasir dan batu,” ucap dia.
Sambung Wahyu, jika sudah beroperasi nantinya ruas tol Medan-Binjai bisa meningkatkan geliat industri di Sumatera Utara, karena bakal bisa menghubungkan Kota Medan langsung ke Pelabuhan Belawan.
Diinformasikan, Proyek Tol Medan-Binjai merupakan bagian dari 8 ruas tol Trans Sumatera. Nilai investasi sebesar Rp1,57 triliun, proyek tol Medan-Binjai digarap PT Hutama Karya. Keberadaannya penting untuk mendukung lalu lintas barang dan orang antara Medan dan Binjai. Sebagai alternatif jalur kendaraan, diharapkan dapat mengurangi beban pada jalur yang sudah ada dan mempermudah akses serta meningkatkan keterhubungan. Dengan demikian, jalan tol ini dapat berkontribusi pada pengembangan kawasan dan pertumbuhan ekonomi. (TimKom KPPIP)