Nilai Investasi | : | 69,600 Triliun |
Skema Pendanaan | : | KPBU |
Lokasi | : | DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Proyek | : | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
Rencana Mulai Konstruksi | : | – |
Rencana Mulai Operasi | : | 2026 |
Status Proyek | : | Transaksi |
Nilai Investasi | : | 69,600 Triliun |
Skema Pendanaan | : | KPBU |
Lokasi | : | DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Proyek | : | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
Rencana Mulai Konstruksi | : | – |
Rencana Mulai Operasi | : | 2026 |
Status Proyek | : | Transaksi |
Proyek Jakarta Sewerage System akan menangani pengolahan limbah domestik di 15 zona (termasuk Zona yang sudah beroperasi), dengan rencana pembangunan awal pada Zona 1 dan 6. Kedua zona ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2022, dimana Zona 1 akan melayani wilayah pusat dan utara dan Zona 6 akan melayani wilayah barat. Total biaya proyek di Zona 1 adalah ± 8,1 Triliun sedangkan pengembangan Zona 6 akan membutuhkan biaya sebesar ± 5 Triliun.
Zona 1 merupakan pembangunan sistem pengolahan limbah terpusat yang terdiri dari: 1) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL); 2) Sistem perpipaan; 3) Sambungan rumah, dengan cakupan wilayah seluas 4.901 Ha. IPAL Zona 1 akan dibangun di Pluit dengan kapasitas rata-rata 198.000 m3 per hari. Pada saat ini, percepatan proyek difokuskan pada Zona 1.
Sebagai ibukota negara, DKI Jakarta telah berkembang sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan industri. Karena perkembangan tersebut tidak disertai dengan perbaikan sistem pembuangan untuk menangani limbah yang dihasilkan, maka kondisi air dan sanitasi di Jakarta semakin memburuk. Saat ini, cakupan wilayah (coverage ratio) di DKI Jakarta hanya meliputi 4% dari keseluruhan wilayah dengan tingkat pencemaran BOD sebesar 84 mg/l. Dengan kondisi tersebut, DKI Jakarta berada di posisi kedua terendah dalam hal sanitasi di antara ibu kota di Asia Tenggara. Selain itu, JSS juga dibutuhkan untuk mendukung efektivitas Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN)/ National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang juga sudah mulai dibangun.
NCICD memerlukan percepatan pembangunan proyek pengolahan air limbah sehingga proyek ini mendapatkan prioritas khusus dari pemerintah pusat dengan diterbitkannya surat No: S-130/D.VI.M.EKON/09/2013 mengenai Percepatan
Pengembangan Pengolahan Sistem Air Limbah Terpusat di DKI Jakarta, dengan target pencapaian 75% cakupan wilayah pelayanan air limbah pada tahun 2022.
Pembangunan Zona 1 dan Zona 6 akan meningkatkan cakupan wilayah pelayanan air limbah di DKI Jakarta sebesar 20%. Diharapkan dengan dimulainya penyiapan proyek untuk Zona 1 dapat menjadi spillover effect kepada pembangunan zona lainnya. Pada akhirnya, pembangunan seluruh proyek JSS dapat melebihi target jangkauan layanan limbah di DKI Jakarta.
TahapTransaksi