Tetapkan 10 PSN Baru, KPPIP: Menarik Investasi, Hilirisasi Industri dan Strategis Terhadap Perekonomian
- On 26/12/2022
Jakarta, 23 Desember 2022—Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko
Perekonomian) menetapkan 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru dan empat proyek yang disesuaikan
nomenklaturnya dalam daftar PSN. Penambahan PSN baru ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN. Dengan penambahan ini, saat ini
total jumlah PSN sebanyak 210 Proyek dan 12 Program dengan estimasi total nilai investasi Rp5.746,4 Triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim
Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo saat Media Gathering
KPPIP di Jakarta (23/12), mengungkapkan, Ke-10 PSN baru terdiri dari: Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti
Kemas Muaro Jambi (Provinsi Jambi); Kawasan Industri Tanjung Sauh (Provinsi Kepulauan Riau); Kawasan
Industri Indonesia Pomalaa Industry Park (Provinsi Sulawesi Tenggara); Kawasan Industri Motui (Provinsi
Sulawesi Tenggara); Kawasan Industri Kendari (Provinsi Sulawesi Tenggara); Kawasan Industri Pulau Ladi
(Provinsi Kepulauan Riau).
Selanjutnya, Kawasan Industri Pupuk Fakfak (Provinsi Papua Barat); Bendungan Karangnongko (Provinsi Jawa
Tengah dan Jawa Timur); Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan
Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni (Provinsi Papua Barat); dan Pengembangan Biofuel dari Metanol dan
Etanol di Kabupaten Bojonegoro (Provinsi Jawa Timur). Selain Bendungan Karangnongko, proyek PSN baru ini
pembiayaannya sepenuhnya ditanggung swasta atau non-APBN dan sebagai bentuk dukungan arahan Presiden
untuk hilirisasi Industri.
Sementara, empat proyek yang disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN adalah: Light Rail Transit (LRT)
Jakarta International Stadium – Kelapa Gading dan Velodrome – Manggarai (Provinsi DKI Jakarta); Kawasan
Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil
CCUS/CCS di Teluk Bintuni (Provinsi Papua Barat); Program Ketenagalistrikan – Pembangunan PLTA Mentarang
(Provinsi Kalimantan Utara); Program Percepatan Pengembangan Wilayah – Pembangunan Kawasan Strategis
Nasional Ibu Kota Negara dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara (Provinsi Kalimantan Timur).
Sesuai arahan Presiden, program/proyek yang dapat dimasukkan dalam daftar PSN adalah program/proyek yang
dapat diselesaikan paling lambat Semester I tahun 2024 (dapat dipastikan waktu penyelesaiannya), dan
pembiayaan tidak menggunakan APBN serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. PSN baru ini sudah
memenuhi kriteria strategis karena memiliki peran strategis terhadap perekonomian regional dan nasional,
kesejahteraan sosial, pertahanan, dan kedaulatan nasional. Juga memiliki dampak positif atas PDB, pengurangan
pengangguran, sosial-ekonomi, dan lingkungan hidup serta memiliki keselarasan antar berbagai sektor
infrastruktur atau saling mendukung dan distribusi atau sebaran proyek di seluruh wilayah Indonesia.
“Selain itu, tujuan penambahan proyek PSN ini difokuskan untuk menarik investasi swasta dan mendorong
hilirisasi industri sebagai perwujudan arahan Presiden,” ujar Wahyu Utomo.