Sosialisasi PMK No. 139 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
- On 12/10/2020
Pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, KPPIP menggelar acara bertajuk Sosialisasi dan Knowledge Sharing Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat. Acara yang juga disiarkan secara daring tidak hanya melalui Zoom, tetapi juga melalui Youtube Channel KPPIP ini diisi oleh beberapa Narasumber dari Kementerian dan Lembaga terkait seperti:
• Bapak Bastary Pandji Indra – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
• Bapak Tunggul Yunianto, Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara (BMN) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
• Ir. Budi Harimawan Semihardjo, M.Eng.Sc, Direktur Jalan Bebas Hambatan -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
• Bapak Adi Rusman, Kepala Subdirektorat Wilayah II Bendungan dan Danau – Kementerian PUPR
• Ibu Arie Yuriwin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengadaan Tanah – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
• Bapak Sutanto, Kepala Sub Divisi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
• Bapak Dodi Miharjana, Tenaga Ahli Senior Pembiayaan Infrastruktur – Deloitte Consulting
Tujuan diadakannya Sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait tata cara pendanaan pengadaan tanah bagi PSN oleh LMAN, serta pembahasan terkait pembayaran ganti rugi serta prioritisasi alokasi penganggaran dan realokasi anggaran pengadaan tanah.
Peraturan ini merupakan jawaban atas beberapa permasalahan yg muncul di lapangan dan belum bisa di akomodir di peraturan yang lama, dan diharapkan bisa mempercepat penyelesaian PSN sehingga bisa mempercepat penyediaan lapangan kerja, pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Acara ini dibuka dengan Keynote Speech mengenai Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Bapak Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP. Bapak Deputi menekankan pentingnya PSN bagi upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam Keynote Speech yang dipaparkan, Pak Deputi juga menyampaikan bahwa salah satu hal yang dapat mempercepat peran PSN ini adalah dengan percepatan pengadaan tanah pada PSN sehingga acara ini diharapkan dapat memberikan insight pengadaan tanah agar dapat lebih baik.
Terdapat dua sesi yang diadakan dalam acara ini. Sesi pertama bertajuk “Sesi Pemaparan Pembayan Ganti Rugi” yang di moderator oleh Bapak Djoko Wibowo, Plt. Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 139 Tahun 2020, mekanisme pengelolaan anggaran LMAN, serta tata cara pengadaan tanah bagi PSN berdasarkan PMK yang baru. Selanjutnya dilanjutkan ke sesi kedua yang dimoderatori oleh Bapak Yudi Adhi Permana, Kepala Bidang Pemanfaatan Pembangunan, Kemenko Perekonomian dengan tajuk “Prioritisasi Alokasi Penganggaran dan Realokasi Anggaran Pengadaan Tanah” yang memiliki tujuan untuk membahas terkait prioritasi alokasi dan realokasi anggaran LMAN, serta pemaparan beberapa lesson learned dan best practice terkait pengadaan tanah di beberapa sektor PSN.