Pembiayaan 25 Proyek Strategis Nasional Belum Ditetapkan
- On 23/12/2016
TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 17 persen permasalahan dalam pembangunan proyek strategis nasional terkait dengan pendanaan. Ketua Harian Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menyatakan, hingga kini, terdapat 25 proyek strategis yang skema pendanaannya belum ditetapkan, baik melalui Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) maupun penugasan langsung.
Wahyu menjelaskan, pendanaan proyek selama ini bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika ternyata ada pemotongan anggaran, hal itu akan berimbas pada pendanaan proyek.
”Karena itu, kami mendorong swasta terlibat dengan berbagai skema pembiayaan untuk mempercepat,” kata Wahyu di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016.
Direktur Program KPPIP, Rainier Haryanto, menuturkan, belum ditetapkannya skema pendanaan untuk 25 proyek tersebut terjadi karena studi yang dilakukan belum rampung. “Contoh, Kuala Tanjung, masih finalisasi OBC (outline business case). Karena itu, belum tahu skemanya apa. Bitung juga, tahun depan baru dilakukan OBC,” ujarnya.
Pemerintah menetapkan 225 proyek strategis nasional. Saat ini, 16 proyek telah rampung, 5 proyek ditinjau ulang, dan 25 proyek belum ditetapkan skema pendanaannya. Adapun untuk 179 proyek lain serta proyek listrik 35 ribu megawatt, pendanaannya mencapai Rp 2.976 triliun, terdiri atas APBN Rp 347 triliun, BUMN/BUMD Rp 811 triliun, dan swasta Rp 1.817 triliun.
Selain masalah pendanaan, menurut Wahyu, terdapat hambatan-hambatan lain yang ditemui pemerintah untuk membangun proyek strategis nasional. Hambatan terbesar, dia mengatakan, adalah mengenai pembebasan lahan yang mencapai 44 persen dari seluruh permasalahan pembangunan proyek strategis nasional yang ada.
Selain itu, Wahyu berujar, sebanyak 25 persen adalah masalah perencanaan dan penyiapan pembangunan proyek, 12 persen masalah perizinan pembangunan proyek, dan 2 persen adalah masalah pelaksanaan konstruksi pembangunan proyek. “Untuk perencanaan serta perizinan, biasanya masalah tata ruang belum siap,” tuturnya.
Sumber berita: https://m.tempo.co/