Pembangunan infrastruktur Terus Dikejar Pemerintah
- On 26/04/2019
Jakarta, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu hal yang dikejar pemerintahan saat ini. Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur mencapai ribuan triliun, sementara kemampuan dari APBN terbatas.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dibutuhkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Indonesia dari sisi kemampuan APBN meski belanjakan untuk infrastruktur dia tidak akan mampu danai sendiri. Kita perlu address isu pendanaan infrastruktur, pilihannya apakah tunggu pemerintah punya uang sendiri sementara kebutuhan tidak bisa menunggu. Skema KPBU dan partisipasi swasta solusi yang menjadi kebutuhan,” kata Menteri Keuangan dalam acara Infrastructure Summit 2019 di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat (26/4/2019).
Sri Mulyani mengatakan apabila pembangunan infrastruktur menunggu kesiapan dana dari pemerintah, maka tidak mampu mendongkrak kualitas hidup masyarakat. Misalnya saja, kebutuhan akan air bersih yang akan sangat berdampak bagi kualitas hidup orang banyak. “Infrastruktur kebutuhan kini atau bahkan kemarin. Apakah kita perlu atau nggak tapi bagaimana atasi kebutuhan tersebut prudent dan sustainable,” ujar Sri Mulyani.
Dalam skema KPBU, aspek hukum menjadi hal yang sangat penting. Perencanaan hingga perjanjian proyek infrastruktur dalam skema KPBU harus dicermati. “Dalam desain infrastruktur apalagi termasuk KPBU maka aspek legal sangat penting, kerangka hukum penting, perjanjian kontrak, bidding process,” tutur Sri Mulyani.
Untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, Kementerian Keuangan juga memiliki Special Mission Vehicle (SMV), antara lain Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Geo Dipa Energi.
Sumber: detik.com