Melalui JTTS, Pemerintah Siapkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional
- On 28/03/2018
KOMITE PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS (KPPIP)
SIARAN PERS, 28 Maret 2018
Melalui JTTS, Pemerintah Siapkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional
Bandar Lampung, (28/3) Saat ini pemerintah sangat serius membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat agar berdampak pada peningkatan angka pertumbuhan ekonomi nasional maupun pada level regional. Salah satu infrastruktur yang diharapkan menjadi sebab tumbuhnya perekonomian regional di kawasan Pulau Sumatera adalah keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang dalam masa pengerjaan pemerintah.
Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Regional Economic Development atas Pembangunan JTTS yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Novotel Bandar Lampung, Rabu (28/3/2018).
Hadir sebagai narasumber dalam FGD ini Asisten Deputi Transportasi Multimoda Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Tulus Hutagalung, Badan Pengembangan Infrastruktur dan Wilayah Bobby Parbowo, dan Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian, Bayu Fajar Nugroho dan PT Hutama Karya Rizal Sutjipto.
Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP, Bastary Pandji Indra mengatakan Pembangunan JTTS diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara maksimal.
“Untuk mendukung perkembangan ekonomi regional, tentu dibutuhkan pembangunan infratruktur yang merata,” ujar Bastary dalam prolognya.
Menurutnya saat ini pemerintah sedang menyiapkan beberapa konsep dan strategi agar pembangunan JTTS dapat dirasakan manfaatnya masyarakat, terutama yang hidup disekitar wilayah yang dilalui jalan tol.
Saat ini terdapat beberapa strategi mendorong pertumbuhan ekonomi regional di Wilayah Sumatera atas pembangunan JTTS, yakni dengan menghubungkan pembangunan jalan tol dengan instrumen pengembangan ekonomi regional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN). Ketiga hal tersebut berbasis keunggulan potensi daerah yang terintegrasi dengan industri. Selain itu, pemerintah juga tetap memperhatikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar juga dapat berkembang melalui skema pemanfaatan Rest Area.
Bastary mengatakan pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap keberadaan JTTS akan signifikan untuk pengembangan kawasan ekonomi di Pulau Sumatera. “Kami berharap kontribusi semaksimal mungkin dari seluruh unsur terkait, untuk membenahi dalam rangka pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera,” pungkasnya
Terkait pemanfaatan Rest Area di area tol, Asisten Deputi Transportasi Multimoda Tulus Hutagalung mengutarakan saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan serta Fasilitas Lainnya pada Jalan Tol. Aturan ini sedang dikaji oleh Ditjen Bina Marga.
“Aturan ini akan mengatur serta mengakomodasi kegiatan bisnis UMKM di Rest Area” ujarnya.
Tulus melanjutkan, pemerintah tertarik untuk mengadopsi konsep Michi no Eki dari Jepang kedalam pemanfaatan Rest Area jalan tol. Michi no Eki merupakan fasilitas untuk istirahat di tepi jalan raya yang bertujuan untuk menumbuhkan angka pertumbuhan regional. Fungsinya dapat sebagai tempat istirahat bagi pengendara, sarana menyebarkan informasi serta dapat digunakan sebagai sarana wisata, pendidikan dan pengembangan budaya masyarakat setempat. Untuk ruas JTTS, PT Hutama Karya sedang menyiapkan konsep rest area yang dapat menampung UMKM sebanyak 20 persen area komersil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Taufik Hidayat menuturkan keberadaan JTTS akan dimaksimalkan keberadaannya oleh Provinsi Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.
“Lampung punya harapan yang sangat besar dalam rangka meningkatkan perekonomian dan sosial masyarakat melalui keberadaan JTTS ini,” kata Taufik
Taufik menjelaskan Pemprov Lampung sendiri telah membagi wilayah Provinsi Lampung kedalam tiga cluster pembangunan, yaitu Wilayah Timur dengan mandatory Pengembangan Industri, Wilayah Tengah dengan mandatory sebagai Kawasan Ketahanan Pangan dan Wilayah Barat dengan mandatory pengembangan wisata.
“Keberadaan JTTS diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap tiga cluster pembangunan Provinsi Lampung tersebut,” pungkasnya (TimKomKPPIP)