KUNJUNGAN KPPIP KE PROYEK STRATEGIS NASIONAL JALAN TOL PEKANBARU – BANGKINANG
- On 10/05/2021
Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang merupakan bagian dari proyek besar Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan seluruh daerah di Pulau Sumatera. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang merupakan bagian koridor pendukung (sirip) yang berperan sebagai extension dari ruas utama (backbone).
Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang terletak pada Provinsi Riau dengan rencana Panjang trase 40 km. Jumlah jalur yang direncanakan untuk jalan tol ini adalah 2 x 2 lajur untuk tahap awal yang direncanakan akan dilewati dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam. Masa konsesi dari proyek Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang adalah selama 40 tahun sejak SPMK dengan perkiraan volume lalulintas sebanyak 8.117 kendaraan/hari dan tarif tol awal sebesar Rp 1.000/km pada tahun 2020. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang dirancang untuk memiliki 6 jembatan dan 2 rest area di masing-masing sisi.
Progres pengerjaan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang sudah mencapai 33,34% untuk proses pembebasan lahan dan 63,83% untuk proses konstruksi. Sejumlah pekerjaan fisik yang telah dilakukan dalam proses konstruksi adalah pengerjaan mainroad, overpass, box traffic, dan box drain.
Terdapat beberapa isu yang dihadapi dalam pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang, diantaranya adalah ketidaksepakatan hasil musyawarah oleh pemilik tanaman pada lahan HPK, pembayaran UGR pada beberapa lahan pada rencana fungsional masih terhambatan, pembangunan jembatan penyebrangan orang pada STA 20 masih perlu menunggu penyelesaian detour pembangunan jalan kabupaten.
Dengan progress yang dimiliki oleh Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang, proyek ini merupakan salah satu proyek dengan progres penyelesaian yang cepat sehingga diharapkan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang dapat selesai sesuai rencana yaitu pada Q4 2021 atau Q1 2022.