KUNJUNGAN KPPIP KE PROYEK STRATEGIS NASIONAL JALAN TOL BINJAI – LANGSA
- On 21/09/2021
Jalan Tol Binjai – Langsa merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Tahap I yang menghubungkan Kota Binjai di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Langsa di Provinsi Aceh. Jalan Tol ini direncanakan memiliki panjang 130,9 Km.
Sebagai salah satu upaya pemantauan dan percepatan, KPPIP melakukan kunjungan lapangan ke ruas tol ini dan mencatat bahwa progres Pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa telah memasuki tahapan konstruksi pada beberapa seksi yaitu seksi 1A yang ditargetkan dapat selesai dan beroperasi sebagian pada bulan Desember 2021. Pembangunan seksi lain masih berada pada tahap pembebasan lahan dan tahap perencanaan sehingga penyelesaian keseluruhan Jalan Tol Binjai – Langsa diproyeksikan baru dapat beoperasi keseluruhan pada tahun 2024.
Salah satu kendala yang terjadi dalam pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa adalah permasalahan dana pengadaan tanah. Dana Pengadaan Tanah yang dimiliki PT Hutama Karta sebagai Badan Usaha Jalan Tol Jalan Tol Trans Sumatera tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penyelesaian untuk tahun 2021. Jalan Tol Binjai – Langsa membutuhkan tambahan dana pengadaan tanah sebesar Rp. 636 Miliar sehingga dapat menyelesaikan Seksi 1A pada tahun 2021. KPPIP telah mendorong bersama dengan LMAN dan Bina Marga, untuk mengalokasikan penambahan alokasi dana pengadaan tanah untuk Jalan Tol Trans Sumatera menggunakan Sisa Alokasi Dana yang dimiliki oleh LMAN dengan total sebesar Rp 3,3 Triliun. KPPIP telah memenuhi kebutuhan Jalan Tol Binjai – Langsa sehingga diharapkan Jalan Tol ini dapat selesai sesuai dengan rencana.
Jalan Tol Binjai – Langsa direncanakan akan berdampak pada perekonomian di sekitar Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Kemudahan mobilitas penduduk serta pelaku bisnis akan meningkat aktivitas perekonomian yang lebih cepat sehingga dapat juga mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.