KPPIP Laporkan Perkembangan Proyek Strategis Nasional
- On 10/09/2019
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengadakan Rapat Koordinasi dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Senin (9/9).
”Hari ini kita akan membahas mengenai kemajuan PSN dan langkah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ke depan,“ ungkapnya.
Pemerintah juga menegaskan tidak ada daftar proyek baru untuk PSN. “Kita tidak membicarakan daftar baru PSN,” kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution, seusai rapat.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Wahyu Utomo, menyampaikan perkembangan 223 proyek dan 3 program PSN sejak diberlakukannya Perpres Nomor 56 Tahun 2018 hingga Agustus 2019.
Sejak tahun 2016 hingga Agustus 2019, terdapat 81 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah selesai dengan nilai investasi mencapai Rp. 390 Triliun. Khusus untuk Januari s.d Agustus 2019 saja, ada 19 proyek yang sudah selesai dengan nilai investasi sebesar Rp 87,7 T. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 3 Bandara, 5 Jalan, 4 Kawasan, 2 Smelter, 3 Bendungan, dan 2 Teknologi.
Capaian progres PSN saat ini adalah sebagai berikut:
•51 proyek sudah selesai (Rp295 T)
•27 proyek, 1 program ketenagalistrikan, dan 1 program pemerataan ekonomi dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi (Rp1.348 T)
•23 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di 2019 (Rp154 T)
•78 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019 (Rp1.351 T)
•5 proyek dalam tahap transaksi (Rp413 T)
•39 proyek dan 1 program industri pesawat dalam tahap penyiapan (Rp621 T)
Sementara, mengenai status kemajuan Program Ketenagalistrikan 35.000 MW dari Desember 2016 s.d Juli 2019, antara lain: 3.768 MW sudah beroperasi (Rp101.7 T); 21.992,1 MW dalam tahap konstruksi; 7.515,1 MW sudah selesai Power Purchase Agreement (PPA) namun belum financial close; 1.453 MW dalam tahap pengadaan; dan 734 MW dalam tahap perencanaan.
Rapat juga membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Hak Pengelolaan Terbatas (HPT)/ Limited Concession Scheme (LCS). Tak hanya itu, isu pembayaran pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga menjadi salah satu topik bahasan. Wahyu Utomo menuturkan pentingnya persoalan pengadaan tanah.
“Pengadaan tanah merupakan salah satu kunci dari pembangunan infrastruktur. Jadi, perlu ada penyederhanaan dan kecepatan dalam proses pengadaan tanah,” pungkasnya.