Diketahui, ruas tol ini akan menghubungkan dua kota besar di Kaltim, yakni Balikpapan dan Samarinda. Keberadaan jalan tol ini diharapkan bisa mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri berbasis kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian di kedua kota, selain di daerah yang dilalui oleh jalan tol.
Proyek ini juga diharapkan meningkatkan konektivitas serta mengurangi biaya logistik dan waktu tempuh antara Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
Proyek ini dibagi menjadi dua seksi. Seksi 1 terdiri dari Paket 1 (25,07 km) dan Paket 5 (11,09 km). Seksi 2 terdiri dari Paket 2 (23,26 km), Paket 3 (21,9 km) dan Paket 4 (17,7 km).
Pengerjaan pembangunan dilakukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda dengan dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov Kaltim memberikan dukungan pembangunan konstruksi di Seksi 1 dan Seksi 5. Untuk Seksi 2, Seksi 3 dan Seksi 4 di bawah tanggung jawab PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.