Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh Diusulkan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
- On 15/11/2021
Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh diusulkan Kementerian PUPR masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menggantikan PSN Bendungan Tiro yang batal dibangun di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Adapun Bendungan Tiro batal dibangun karena adanya penolakan masyarakat Desa Panton Beunot dan Desa Blang Rikui untuk relokasi.
Kemenko Perekonomian melalui Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi (PPKSE) yang diwakili oleh Kepala Bidang PPKSE Wilayah Barat Indonesia, Yus Yuni Sugiharto, dan Kepala Subbidang PPKSE Wilayah Pulau Sumatera selaku Koordinator Project Management Office (PMO) Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Sektor Sumber Daya Air dan Pelaporan, Dandi Wirustyastuko, telah melakukan monitoring dan koordinasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor Bendungan di Provinsi NAD pada 6 hingga 8 Oktober 2021.
Koordinator Project Management Office (PMO) Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Sektor Sumber Daya Air dan Pelaporan, Dandi Wirustyastuko, menjelaskan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh direncanakan berfungsi sebagai saluran suplesi atau pengarah dari Sungai Tiro menuju Bendungan Rukoh.
Bangunan tersebut akan mulai dibangun pada akhir 2021 dengan biaya APBN sebesar Rp 599 miliar dan ditargetkan selesai pada 2023.
Bendungan Rukoh sendiri terletak di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Bendungan ini dibangun sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi sawah hampir seluas 12 ribu hektar (Ha).
Bendungan yang berada pada aliran Sungai Krueng Rukoh ini memiliki luas area genangan mencapai 716,10 Ha dan diproyeksikan untuk menampung air hingga 128 juta meter kubik. Bendungan ini memiliki dampak penting bagi masyarakat untuk mengairi lahan persawahan seluas 11.950 Ha, utamanya di Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.
Sebagai informasi, Bendungan Rukoh dibangun sejak akhir 2018 dengan menggunakan APBN sebesar Rp1,5 triliun. Bendungan Rukoh merupakan salah satu proyek yang masuk dalam daftar PSN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2020. Bendungan ini dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 1 sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan air dan peningkatan produksi pangan di Provinsi NAD.
Selain untuk irigasi, bendungan ini juga difungsikan sebagai penyedia air baku sebesar 300 liter/detik, konservasi pariwisata, reduksi banjir hingga 116,83 meter kubik/detik, serta sebagai pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) sebesar 1,22 mega watt.
“Hingga kini, proses konstruksi Bendungan Rukoh mencapai 27%,” ucap Dandi.
KPPIP berharap pembangunan PSN Sektor Bendungan dapat segera selesai tepat waktu sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal.
Selain Bendungan Rukoh, pemerintah juga tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara. Bendungan Keureuto dibangun sejak 2015 dengan biaya APBN sebesar Rp 1,7 triliun.
Dalam pembangunannya, Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera I membendung Sungai Krueng Keureuto yang memiliki 6 anak sungai yang menjadi penyebab utama banjir pada daerah hilir.
Dengan kapasitas tampung mencapai 215 juta/meter kubik, Bendungan Keureuto memiliki manfaat utama untuk mereduksi banjir yang kerap menggenangi wilayah Aceh Utara. Selain sebagai pengendali banjir, bendungan ini diharapkan menjadi penyedia air baku sebesar 0,50 meter kubik/detik.
Kegiatan monitoring dan koordinasi yang dilakukan Kemenko Perekonomian dan KPPIP tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Bendungan dan Danau serta Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air, serta jajaran BWS Sumatera I Kementerian PUPR.