245 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 4.197 T Dievaluasi
- On 21/02/2018
Jakarta – Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, bersama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, akan mengevaluasi semua proyek strategis nasional (PSN). Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, saat ini ada 245 proyek strategis nasional dengan nilai Rp 4.197 triliun.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah kajian proyek strategis nasional, baik yang tengah dibangun maupun yang belum. “Ya, kami akan melihat status terakhir semua proyek PSN. Kami akan bahas bersama Pak Menko pada minggu depan,” ujarnya, akhir pekan lalu, di Jakarta.
Nantinya, estimasi progres pembangunan sejumlah proyek strategis nasional hingga akhir tahun ini dan tahun depan akan dibuat. Apabila terdapat proyek yang tidak sesuai dengan rencana atau progresnya minim, KPPIP akan membuat rekomendasi kepada Presiden. “Kami akan lihat status terakhir semua proyek PSN. Kita mungkin akan membuat rekomendasi jika ada proyek yang progresnya sangat minim. Keputusan ada di Presiden,” kata Wahyu.
Dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pemerintah menambah jumlah PSN dari semula 225 menjadi 245 proyek dan dua program, setelah ditambah 55 proyek baru dan dikeluarkannya 35 proyek lama. Estimasi total nilai investasi seluruh proyek dan program PSN saat ini pun bertambah dari Rp 3.064 triliun menjadi Rp 4.197 triliun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan siap mengevaluasi PSN yang belum selesai tahun lalu, seperti yang ditugaskan Presiden Joko Widodo. Namun pihaknya belum dapat memastikan jumlah PSN yang harus dievaluasi dari total setidaknya 245 PSN saat ini.
“Intinya kami harus membuat kriterianya dulu, seperti apa yang harus di-drop,” ujarnya, di Jakarta, Selasa pekan lalu. Darmin menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan proyek mana saja yang membutuhkan evaluasi lebih lanjut. “Pertimbangan akan di-drop kalau proyek pembangunan fisik enggak akan mulai sampai 2019, jadi harus dilihat betul.”
Darmin berujar kriteria lain dari proyek strategis nasional yang dapat dievaluasi adalah proyek milik pemerintah, bukan proyek dengan kesepakatan kontrak bersama swasta. “Kalau sudah teken kontrak begitu, tidak bisa drop begitu saja. Apalagi kalau sudah jalan, tidak akan di-drop, bisa kena tuntut,” ucapnya.
sumber : https://bisnis.tempo.co