14 Proyek Dicoret, KPPIP: Tidak Ada Hubungannya dengan Utang
- On 24/04/2018
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencoret 14 proyek strategis nasional (PSN). Dengan demikian, total PSN tinggal 222 proyek dan 2 program.
Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur (KPPIP) menepis isu yang mengaitkan dicoretnya 14 proyek tersebut dengan utang pemerintah yang membengkak.
“Tidak ada hubungannya soal utang,” kata Wahyu Utomo, Ketua Tim Pelaksana KPPIP yang juga Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian di kantornya, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Wahyu mengatakan, alasan Presiden mencoret proyek-proyek itu karena tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai PSN. Salah satu kriteria itu adalah 14 proyek itu terhambat sehingga tidak bisa memulai konstruksi sesuai target PSN yaitu paling lambat kuartal III-2019. Dia pun berharap 14 proyek itu tetap bisa dikerjakan dengan memberikan pengelolaan kepada pihak swasta.
“Sumber terbesar kita harapkan bisa diolah dari pihak swasta. Kita akan mendorong agar pihak swasta ini juga bisa membangun dalam pembangunan infrastruktur sehingga beban dari APBN juga bisa terdistribusi untuk pembangunan lainnya,” ucapnya.
Wahyu menjelaskan ada beberapa kriteria proyek yang bisa masuk dalam daftar PSN, yaitu kriteria dasar, strategis, operasional, dan dukungan yang jelas (championing). Kriteria dasar dan strategis mencakup kesesuaian proyek dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, proyek juga harus memiliki nilai strategis dan berdampak bagi perekonomian, kesejahteraan sosial, dan kedaulatan nasional.
Untuk kriteria operasional dan championing, lanjut Wahyu, konstruksi proyek itu harus sudah mulai dikerjakan paling lambat sebelum kuartal III tahun 2019 atau setidaknya mencapai financial close sebelum Kuartal III-2019 untuk proyek dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Menurut Wahyu, kriteria ini penting sehingga harus dijalankan secara konsisten supaya memberikan kepastian waktu pelaksanaan.
“Dengan masuknya sebuah proyek ke tahap konstruksi maka akan mengurangi risiko yang muncul akibat perubahan kebijakan serta menunjukkan tingkat kepastian bahwa proyek tersebut akan terus berlanjut hingga siap beroperasi,” kata dia.
Berikut daftar 14 proyek senilai Rp264 triliun yang kehilangan status PSN:
1. Jalan Tol Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak, Jawa Timur (18,2 km).
2. Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang–Padalarang, Jawa Barat (61 km).
3. Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera).
4. Kereta Api Muara Enim-Pulau Baai, Sumatera Selatan-Bengkulu.
5. Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.
6. Kereta Api Jambi–Pekanbaru, Jambi – Riau.
7. Kereta Api Jambi–Palembang, Jambi-Sumatera Selatan.
8. Pembangunan Rel Kereta Api Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Timur.
9. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor East–West, DKI Jakarta.
10. Bandara Sebatik, Kalimantan Utara.
11. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang, Sumatera Utara.
12. Bendungan Telaga Waja, Bali.
13. Bendungan Pelosika, Sulawesi Tenggara.
14. Kawasan Ekonomi Khusus Merauke, Papua.
Sumber: Inews.id