Pengerjaan Proyek LRT Sumsel Dinilai Cepat
- On 26/07/2017
(KPPIP-26/7) Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sangat mengapresiasi kerja cepat stakeholder proyek transportasi massal Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan. Terutama kontraktor PT Waskita Karya dan konsultan pengawas Konsorsium SMEC Internasional dan Oriental Consultant.
PT Waskita terbilang ngebut saat menggarap konstruksi LRT Palembang yang membentang 23,4 kilometer dari stasiun pertama di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dan berujung di Jakabaring Sport City itu. Targetnya, bisa selesai kurang dari tiga tahun di Juni 2018, lebih cepat dua bulan dari target awal.
Per 21 Juli 2017 atau 1,5 tahun sejak dimulai di Oktober 2015, progres tahap konstruksi proyek senilai Rp12,5 triliun itu sudah mencapai 46,68 persen. “Ini bisa dibilang cukup cepat,” kata Direktur Proyek Sektor Transportasi KPPIP, Dwianto Eko Winaryo, di Jakarta, Rabu (26/7).
Demi mempercepat pengerjaan konstruksi, khususnya dalam pekerjaan slab track, Waskita menurunkan tujuh tim tambahan yang bekerja siang malam selama 24 jam penuh. Total, akan ada sembilan tim diturunkan. Dengan total jumlah pekerja mencapai sekitar 1.400 orang. “Kita harapkan dengan percepatan ini bisa ada akselerasi,” kata Dwi.
Diakuinya, selain karena kerja tim Waskita, cepatnya pengerjaan proyek LRT Palembang juga ikut didukung faktor lain. Seperti tidak adanya permasalahan klasik di pengadaan lahan. Juga adanya dukungan penuh dari Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkot Palembang di urusan kebijakan dan perizinan.
Sementara itu, Suranto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan LRT Sumatera Selatan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, mengaku digunakannya ‘jurus khusus’ untuk mempercepat proyek LRT yang ditargetkan beroperasi saat perhelatan Asian Games 2018. “Kalau menggunakan skema normal mungkin sulit bisa cepat,” kata dia.
Adapun jurus yang dimaksud, beber Suranto, dengan menggunakan Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden. Seperti untuk penunjukkan konsultan dan penugasan kontraktor pelat merah yang menggarap konstruksi, tidak menggunakan pelelangan seperti di Perpres Nomor 54tahun 2010. Suranto juga mengakui sigapnya Pemprov Sumsel dalam membantu penyelesaian persoalan lahan dan stakeholder di daerah lain.
Sedangkan mengenai peran KPPIP, Suranto mengaku banyak mendengar bagaimana sepak terjang lembaga ad hoc tersebut dalam melakukan debottlenecking (mengurai permasalahan) di proyek LRT Palembang. Sesuai fungsinya, KPPIP sejak awal membantu mendorong percepatan dengan menyelesaikan perbedaan pemahaman yang terjadi antar stakeholder. Alhasil, tinggal tersisa masalah minor saja, seperti urusan administrasi perizinan.
“Besar peran KPPIP untuk percepatan di LRT Palembang ini,” kata dia.
LRT Palembang termasuk dalam 37 proyek prioritas. Konstruksinya digarap perusahaan BUMN PT Waskita Karya. Jalur relnya melintasi pusat Kota Palembang, terdiri dari 13 stasiun, satu depo, dan sembilan gardu listrik itu. Kementerian Perhubungan menjadi penanggung jawab proyek yang target awal penggunaannya untuk mendukung Asian Games 2018 itu. (TimKom KPPIP)