Dalam pelaksanaan mandatnya sesuai dengan Perpres No. 75/2014 j.o Perpres No. 122/2016, KPPIP telah berhasil mencapai beberapa milestones penting dalam percepatan penyediaan Infrastruktur Prioritas pada Semester I 2019

1. Strategi dan Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas

Pada Semester I 2019, KPPIP telah mendukung proses penyusunan dan penetapan kebijakan terkait penyediaan Infrastruktur Prioritas, yaitu:

  1. Implementasi Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS)
  2. Implementasi Putusan Mahkamah Agung No. 05P/HUM/2018 bahwa LNG merupakan Barang Kena Pajak (BKP)
  3. Kebijakan dalam peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk Sektor Energi dan Ketenagalistrikan
  4. Kebijakan pendanaan pengadaan tanah melalui LMAN
  5. Kebijakan pengadaan tanah pada kawasan kehutanan
  6. Kebijakan pengadaan tanah pada lahan yang digunakan TNIImplementasi potensi pembiayaan dengan prinsip syariah (Pembiayaan Syariah) untuk Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK)
  7. Implementasi potensi pembiayaan dengan prinsip syariah (Pembiayaan Syariah) untuk Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK)
  8. Implementasi stimulus perpajakan untuk KIK DINFRA yang sama dengan yang telah diterapkan pada produk KIK lainnya (e.g. RDPT, KIK DIRE dan KIK EBA) serta perluasan daftar investasi bagi institutional investor.

2. Pengembangan Kapasitas Penanggung Jawab Proyek

KPPIP tengah menganalisis kebutuhan kegiatan pengembangan kapasitas di antara para Penanggung Jawab Proyek. Kegiatan pengembangan kapasitas yang telah dilaksanakan pada Semester I 2019 adalah sharing experience kepada Kementerian ESDM dan para pengembang IPP terkait masalah-masalah yang dihadapi dalam penyediaan proyek di sektor Ketenagalistrikan dan upaya debottlenecking yang dilakukan untuk mencapai financial close.

3. Standar Kualitas Pra- Studi Kelayakan dan Fasilitasi Penyiapan Infrastruktur Prioritas

Untuk meningkatkan kualitas penyiapan proyek, KPPIP telah menyusun dan melakukan sosialisasi Standar Outline Business Case (OBC) kepada para Penanggung Jawab Proyek. Pada Semester I tahun 2019, KPPIP telah mendukung penyusunan OBC beberapa Proyek Prioritas, mencakup beberapa proyek PLTSa, seperti PLTSa Legok Nangka, PLTSa Makassar, PLTSa Tangerang Selatan, dan PLTSa Semarang. KPPIP juga telah mendukung review OBC Kawasan Industri Bintuni, serta mendukung fasilitasi penyiapan OBC untuk Jakarta Sewerage System Zona 8.

4. Pemantauan dan Debottlenecking Proyek

Terdapat beberapa pencapaian Proyek Prioritas dalam Semester I 2019. Pada proyek Kereta Api Makassar-Parepare, pemenang Badan Usaha KPBU telah terpilih pada bulan.

Februari 2019 yaitu konsorsium PT PP, PT Bumi Karsa, PT China Communication Construction Engineering Indonesia, dan PT Iroda Mitra. Lalu, telah dilaksanakan peresmian MRT Jakarta jalur Lebak Bulus – Bundaran HI pada 24 Maret 2019 dan pada 22 Mei 2019 telah dilaksanakan penandatanganan berita acara Financial Close proyek SPAM Semarang Barat.

Selain Proyek Prioritas, KPPIP juga turut berperan untuk mendorong pencapaian target penyediaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sampai dengan Juni 2019, telah tercatat 48 Proyek yang telah selesai, 28 proyek dan 2 program dalam tahap konstruksi dan telah mulai beroperasi sebagian, serta 100 proyek dalam tahap konstruksi. KPPIP menargetkan bahwa sampai dengan akhir Kuartal III 2019, total PSN yang selesai akan mencapai sejumlah 89 proyek.

Selain pencapaian dalam pelaksanaan mandat utamanya, pencapaian inovatif yang terimplementasikan oleh KPPIP adalah pembentukan dan implementasi Panel Konsultan yang dapat digunakan oleh Penanggung Jawab Proyek untuk menyederhanakan dan mempersingkat proses pengadaan. Terdapat lima Panel Konsultan yang telah terbentuk yaitu untuk kebutuhan penyiapan proyek, hukum, keuangan, manajemen proyek, dan pengadaan tanah/penilaian proyek, dimana kelimanya terisi masing-masing oleh tujuh konsorsium perusahaan konsultan lokal dan internasional. Untuk pertama kalinya, Panel Konsultan telah terimplementasi dalam pemilihan Jasa Konsultasi Badan Usaha Pengembangan Strategi Infrastruktur dalam Pelaksanaan Program Management Office (PMO) pada Semester I 2019.