Peningkatan Aksesibilitas Indonesia Wilayah Timur, Kemenko Perekonomian Mendorong Percepatan Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak
- On 28/07/2022
Peningkatan Aksesibilitas Indonesia Wilayah Timur, Kemenko Perekonomian Mendorong Percepatan Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan selaku Sekretaris Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Suroto menerima Audiensi Pemerintah Kabupaten Fakfak di Kantor KPPIP pada Selasa (26/7). Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi terkait percepatan pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor bandara.
Dalam pertemuan itu, Untung Tamsil selaku Bupati Fakfak menyampaikan progres pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak yang telah dimulai konstruksinya sejak tahun 2020. Lingkup pembangunan bandar udara terdiri dari pembangunan fasilitas sisi darat dan pembangunan fasilitas sisi udara. Pembangunan bandar udara dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi wilayah timur Indonesia khususnya tanah Papua Barat. Selain itu, pembangunan bandar udara di Siboru Kabupaten Fakfak yang juga dikenal sebagai Bandar Udara Jacob Patipi direncanakan akan menggantikan Bandar Udara Torea Fakfak yang merupakan bandara eksisting dikarenakan bandar udara tersebut sudah tidak dapat dikembangkan lagi.
Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak yang dikonstruksikan pada lahan seluas 208 Ha direncanakan untuk dapat dilakukan peresmian oleh Presiden Republik Indonesia pada November 2022. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Fakfak mengharapkan Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi dalam upaya percepatan pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak melalui audiensi yang dilakukan. Menanggapi permohonan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat berupaya untuk mensinergikan terhadap permasalahan yang timbul dari pelaksanaan penyediaan infrastruktur prioritas.
Beberapa permasalahan yang terjadi dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional ini diantaranya adalah terkait kesulitan aksesibilitas menuju bandar udara dikarenakan letak Bandar Udara Siboru Fakfak berjarak 42 km dari kota atau 36 km dari Bandar Udara Torea yang merupakan bandara eksisting. Permasalahan aksesibilitas itu juga disebabkan karena akses masuk bandara tidak termasuk dalam lingkup rencana pengadaan lahan bandara. Namun hal tersebut telah ditindaklanjuti dengan dimulainya pembangunan jalan akses menuju bandara serta rencana perbaikan jalan eksisting yang kondisinya saat ini rusak parah dan belum layak untuk dilalui. Dengan beberapa upaya yang dilakukan tersebut, diharapkan dapat menyelesaikan isu aksesibilitas bandara sehingga tidak meninggalkan permasalahan baik ketika dilakukan peresmian ataupun ketika sudah dioperasikan.
Selain isu aksesibilitas, terdapat permasalahan terkait area pembebasan lahan tahap III Bandar Udara Fakfak yang harus dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Fakfak serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada area tersebut terdapat perbedaan pengukuran sehingga hasil luasan yang diperoleh antara BPN Kabupaten Fakfak serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga berbeda. Tindak lanjut dari hal ini adalah Bupati Fakfak telah melakukan mediasi dengan BPN Kabupaten Fakfak dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Melalui pertemuan ini juga, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menyampaikan data-data detail kepada KPPIP khususnya terkait perbedaan koordinat yang mengakibatkan ketidakcocokan dalam pengukuran luasan area pembebasan lahan tahap III.
Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto menyampaikan akan memfasilitasi permohonan Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan menyelenggarakan rapat koordinasi yang melibatkan BPN, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Melalui audiensi yang diselenggarakan hari ini diharapkan dapat menjembatani Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan stakeholder terkait lainnya sehingga peresmian Bandar Udara Siboru Fakfak yang hanya menyisakan waktu 4 bulan dapat terlaksana sesuai rencana. Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan terus mengawal pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak serta melakukan upaya debottlenecking terhadap proyek yang terkendala sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada 25 April 2022 bahwa seluruh Proyek Strategis Nasional harus diselesaikan paling lambat semester I tahun 2024.