Percepatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Menyambut Indonesia Maju 2024
- On 03/10/2019
Infrastruktur yang maju dan berkualitas dibutuhkan untuk mengurangi biaya logistik, mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia, sehingga cita-cita bangsa untuk keluar dari kondisi “middle income trap” dapat tercapai.
Pasalnya, seperti yang diketahui sebelumnya bahwa stok aset infrastruktur Indonesia hanya sebesar 38% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) (data Bank Dunia, 2012), dan ini jauh di bawah rata-rata global sebesar 70% PDB.
Jadi, untuk mencapai target pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah telah berupaya menyusun kombinasi strategi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yakni dengan menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Prioritas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan sejumlah PSN yang saat ini terdiri dari 223 proyek dan 3 program dengan nilai investasi senilai Rp4.180 triliun.
“Dari 223 PSN tersebut, pemerintah juga menetapkan 37 proyek prioritas dengan total nilai investasi di atas Rp2.500 trilliun dan implementasinya dipantau secara rutin oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP),” ungkap Menko Darmin saat memberikan keynote speech pada Seminar Nasional ‘Infrastruktur Menyambut Indonesia Maju 2024’, Rabu (2/10) di Ballroom Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta.
Secara akumulatif, hingga September 2019 terdapat 81 PSN yang telah selesai dan beroperasi dengan nilai investasi mencapai Rp390 triliun. Selain itu, terdapat 27 proyek, 1 program ketenagalistrikan, dan 1 program pemerataan ekonomi yang sedang tahap konstruksi dan mulai beroperasi sebagian. Sedangkan, ada 22 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di 2019, dan 80 proyek sedang konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019. Sebanyak 129 proyek dan 2 program di atas, memiliki nilai investasi sebesar Rp2.860 triliun.
Dalam mendorong percepatan penyediaan infrastruktur tersebut, tutur Menko Darmin, diperlukan dukungan berbagai pihak dalam pembiayaan infrastruktur, termasuk dari pihak swasta. Jadi, pemerintah berinisiatif dan memperkenalkan berbagai kebijakan umum maupun khusus, baik dari aspek fiskal, institusi, dan regulasi.
Dari aspek fiskal, pemerintah telah mengembangkan berbagai dukungan fiskal dan penjaminan agar dapat meningkatkan ketertarikan investor pada proyek yang kurang layak secara finansial, meliputi Viability Gap Fund (VGF), Availability Payment, dan insentif pajak.
Pemerintah juga melakukan transformasi institusi dengan membentuk dan memperkuat peran berbagai lembaga untuk percepatan infrastruktur, seperti Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN); PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia; dan KPPIP.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan program infrastruktur nonfisik untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk penyediaan infrastruktur melalui pengembangan program vokasi dan sertifikasi.
Tiga Kerangka Pembangunan Infrastruktur 2020-2024
Infrastruktur di 2020-2024 akan berfokus pada tiga kerangka utama, yaitu Infrastruktur Pelayanan Dasar, Infrastruktur Ekonomi, dan Infrastruktur Perkotaan, yang juga ditopang dengan pembangunan energi dan ketenagalistrikan, serta pelaksanaan transformasi digital. Hal ini telah tertuang dalam perencanaan teknokratis RPJMN untuk pemerintahan berikutnya.
Pembangunan infrastruktur untuk pelayanan dasar ditujukan untuk pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Pelayanan dasar yang akan dibangun mencakup hunian layak, peningkatan akses ketenagalistrikan, layanan telekomunikasi untuk fasilitas umum, pengembangan sistem keselamatan lalu lintas, layanan transportasi perintis serta pembangunan waduk multi-purpose.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada pembangunan sarana-prasarana transportasi, ketenagalistrikan dan energi, dan teknologi informatika untuk mendukung pengembangan Big Data, Internet of Things (IoT) maupun Artificial Intelligence (AI).
Sementara, pembangunan infrastruktur perkotaan akan mencakup peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang kenyamanan hidup di kota, seperti pembangunan angkutan umum massal, pembangunan jaringan pipa gas kota, pipa air minum dan sanitasi, serta pengolahan dan pengelolaan limbah.
Pembangunan infrastruktur ke depan juga akan memberikan penekanan pada pengarusutamaan ketangguhan bencana, kesetaraan gender, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan berkelanjutan, serta modal dan sosial budaya.
“Dampak pembangunan infrastruktur kini telah menuai hasil. Sektor konstruksi masuk dalam lima sektor tertinggi yang berkontribusi terhadap PDB, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada di angka 5,07%,” ujar Menko Darmin.
Hasil kebijakan ini juga diakui secara global. Bank Dunia melalui laporan daya saingnya menilai peringkat daya saing infrastruktur Indonesia berada di peringkat 52 pada 2018. Lalu, Logistic Performance Index juga menunjukkan peningkatan dari nilai indeks 2,7 di 2010 menjadi 3,1 di 2018.
Indonesia juga telah menjadi negara Top Five untuk destinasi investasi di regional Asia Pacific. Walaupun masih dibawah target, realisasi penanaman modal asing dan modal dalam negeri di kuartal pertama 2019 mencapai Rp195 triliun atau naik 5,3% year-on-year (yoy).
Namun tak dipungkiri jika masih ada sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, seperti tumpang tindihnya regulasi, rendahnya tingkat kemudahan berusaha, rendahnya kualitas dokumen penyiapan proyek, kurangnya akses ke pembiayaan infrastruktur terutama dari sisi ekuitas, lemahnya kualitas SDM, dan perencanaan pembangunan yang belum terintegrasi.
Penguatan Kebijakan Percepatan Infrastruktur
Untuk menghadapi tantangan ke depan yang lebih besar, pemerintah melakukan penguatan terhadap tiga hal dalam upaya percepatan infrastruktur. Pertama adalah Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy sebagai tools berbasis data spasial dalam melakukan sinkronisasi pembangunan untuk menghindari adanya tumpang tindih.
Kedua, pembentukan KPPIP sebagai Special Delivery Unit penyediaan proyek infrastruktur yang terdiri bukan hanya para Aparat Sipil Negara (ASN) tetapi juga dari profesional dan para ahli di bidangnya, yang menjadi menopang pemerintah sebagai pengambilan keputusan untuk mempercepat penyediaan proyek.
Yang terakhir adalah penerapan kebijakan terkait peningkatan partisipasi swasta, yaitu upaya perbaikan sistem regulasi yang mengatur investasi dari pihak swasta untuk menindaklanjuti besarnya kebutuhan investasi swasta sesuai dengan naskah teknokratik RPJMN 2020-2024 yang mencapai 42% dari total investasi.
“Seluruh pihak dari pemerintah, lembaga, dan badan usaha perlu bekerja sama untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut agar penyediaan infrastruktur dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Selanjutnya, kita perlu mengingat bahwa sebagian besar infrastruktur yang sudah atau sedang difokuskan saat ini adalah infrastruktur tulang punggung yang perlu didukung infrastruktur lainnya agar pemanfaatannya dapat dioptimalkan,” ungkap Menko Darmin.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menjelaskan, infrastruktur yang perlu dibangun harus sesuai kebutuhan, misalkan pelabuhan yang dibangun tidak perlu besar tapi benar-benar dibutuhkan oleh daerah tersebut. Juga perlu dibangun sentra-sentra perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“(Kalau untuk bidang kemaritiman) Pertama, kami membangun industri pariwisata (10 destinasi Bali baru) dan membangun kawasan industri di luar Pulau Jawa. Kami pun mendorong pelayaran rakyat untuk menghubungkan kegiatan-kegiatan besar dan kecil, lalu membangun kawasan terluar dan tertinggal,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini yaitu Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, dan Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas Ikhwan Hakim.