TKDN jadi syarat investor masuk di proyek infrastruktur
- On 30/10/2018
KONTAN.CO.ID – NUSA DUA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) akan menginformasikan kepada para investor untuk menggunakan lokal konten dalam setiap proyek pemerintah yang didanai.
Hal tersebut untuk mendukung keputusan pemerintah yang ingin meningkatkan kandungan dalam negeri (TKDN) dalam proyek-proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo berharap, investor mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan TKDN. Tapi, setidaknya hal tersebut akan dilihat lagi bagaimana kesanggupan industri dari dalam negeri.
“Mulai dari spesifikasinya seperti apa, kebutuhan dari investor yang ingin membangun infrastruktur,” katanya kepada Kontan.co.id saat itemui dalam Indonesia Investment Forum 2018, Selasa (9/10).
Maka itu, dirinya akan mendetailkan komponen-komponen apa saya yang diperlukan untuk setiap industri untuk proyek infrastruktur.
“Nanti kita akan link and match produk yang dibuat oleh Indonesia, baru kita lihat gap-nya ini bisa ngga kalau kita kerjakan di Indonesia?,” jelas Wahyu.
“Kalau mampu, kita dorong industrinya untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” lanjut dia.
Namun yang pasti, penggunaan komponen lokal sendiri akan menjadi salah satu klausul dalam penawaran investasi kepada investor, khususnya kepada investor asing.
Tapi, pihaknya juga tidak memaksa, jika ada komponen yang tidak diproduksi di Indonesia.
“Kalau barangnya ada, pasti kita akan komunikasikan, makanya nanti kita akan ada katalog barang yang diproduksi di Indonesia,” tambah Wahyu.
Adapun ia mencatat, ada kandungan TKDN yang masih minim itu ada pada proyek listrik dan migas. Maka itu, saat ini pihaknya bersama-sama dengan Kementerian ESDM akan mengkaji mengapa masih di bawah 40%.
“Kita lihat targetnya kok ngak bisa tercapai. PLN juga akan kaji, kenapa tidak bisa tercapai? atau karena industrinya tidak ada atau ada tapi kualitasnya tidak sesuai, atau memang investornya tidak terinformasi klo barangnya ada di sini. Ini yang akan kita komunikasikan,” tutup dia.
Tapi yang pasti, KPPIP akan melihat jika komponen lokal yang diproduksi di dalam negeri harus memiliki supply and demand.
sumber : kontan.co.id