Proyek Strategis Nasional (PSN): Tiga Proyek Berpotensi Dibatalkan
- On 07/03/2018
Bisnis.com, JAKARTA — Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mengklaim sudah menyelesaikan kajian tinjau ulang terhadap Proyek Strategis Nasional atau PSN pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, ada tiga sektor yang sepertinya harus dibatalkan proyeknya. Ketiganya yakni Jalan Tol, Kereta Api, dan Bendungan karena mendapat penolakan masyarakat setempat.
Wahyu memastikan akan merinci program apa saja usai pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden.
“Nanti kalau sudah diserahkan Presiden dan disetujui saya akan rilis detailnya. Intinya sejauh ini kami sudah lakukan penyelesaian kira-kira apa saja proyek yang tidak akan terkejar dimulai sampai 2019,” katanya, Kamis (1/3/2018).
Adapun PSN yang dikumandangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015 terdiri atas 245 proyek dan 2 program. Proyek ini terpilih karena dianggap memiliki peran strategis atas perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan, dan kedaulatan nasional.
KPPIP mencatatkan hingga akhir 2017 pemerintah telah merampungkan 26 PSN dengan total nilai investasi Rp46,5 triliun.
Rinciannya, sebanyak 20 proyek diselesaikan pada 2016. Pada tahun lalu, ada enam proyek yang rampung dibangun dan telah dioperasikan.
Enam proyek tersebut adalah Jalan Akses Tanjung Priok, pos lintas batas negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, dan PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sisanya adalah jalan Tol Soreang Pasirkoja dan Jalan Tol Surabaya Mojokerto dengan nilai proyek secara keseluruhan mencapai Rp13,1 Triliun.
Saat ini PSN sudah dikualifikasi berdasarkan progres yang berjalan yakni tahap konstruksi, transaksi, dan persiapan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah mengemukakan, sejumlah proyek yang dipertimbangkan untuk dibatalkan adalah proyek yang pembangunan fisiknya masih belum akan dimulai sampai 2019.
Adapun sejumlah proyek yang sudah dilakukan teken kontraknya yang akan dilakukan pembahasan lebih lanjut karena tidak bisa serta merta digagalkan.
“Ada beberapa proyek di beberapa bidang terutama listrik misalnya, tapi bisa juga infrastruktur yang lain, itu dia udah teken kontrak dengan swasta, kalau yang dengan swasta dan sudah teken kontrak itu tidak akan didrop,” katanya.
Sumber: www.industri.bisnis.com