• Tentang KPPIP
  • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Proyek Prioritas
    • Jalan dan Jembatan
      • Jalan Tol Balikpapan – Samarinda
      • Jalan Tol Serang – Panimbang
      • Jalan Tol Manado – Bitung
      • Jalan Tol Trans Sumatera
      • Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (71km)
      • Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (170,36km)
    • Kereta Api
      • Kereta Api Ekspres SHIA
      • Kereta Api Makassar – Parepare
      • Kereta Api Kalimantan Timur
      • Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta
    • Transportasi Perkotaan
      • MRT Jakarta (Jalur Selatan – Utara)
      • LRT Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Circular Line
      • LRT Palembang
    • Air & Sanitasi
      • Pengolahan Air Limbah Jakarta (Jakarta Sewerage System)
      • SPAM Semarang Barat
      • Tanggul Laut
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung
    • Minyak & Gas
      • Kilang Minyak Bontang
      • Kilang Minyak Tuban
      • Revitalisasi 5 Kilang Minyak Eksisting (RDMP)
      • Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
      • Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru
      • Indonesia Deepwater Development Project / IDD
      • Proyek Tangguh LNG Train 3
    • Ketenagalistrikan
      • PLTU Mulut Tambang
      • Transmisi Sumatera 500 kV
      • Central – West Java Transmission Line 500 kV
      • PLTU Indramayu
      • PLTU Batang / Central Java Power Plant
      • Energi asal sampah 8 Kota Besar
      • Pembangkit Listrik Berbasis Tenaga Gas (18 provinsi)
    • Pelabuhan
      • Pelabuhan Internasional Hub Kuala Tanjung
      • Pelabuhan Internasional Hub Bitung
      • Pembangunan Pelabuhan Patimban
      • Inland Waterways / Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL)
    • Teknologi Informasi
      • Palapa Ring Broadband
  • Proyek Strategis Nasional
    • Jalan dan Jembatan
    • Transportasi
      • Kereta
      • Bandar Udara
      • Pelabuhan
    • Pengembangan Wilayah & Kawasan
      • Kawasan
      • Perumahan
    • Insfrastruktur Sumber Daya Air
      • Bendungan dan Irigasi
      • Air Bersih dan Sanitasi
      • Tanggul Pantai
    • Energi & Teknologi
      • Energi
      • Teknologi
      • Pendidikan
    • Program
      • Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
      • Program Pembangunan Smelter
      • Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
      • Program Pemerataan Ekonomi
  • Publikasi
    • Peraturan Terkait
    • Laporan Semester KPPIP
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Berita
    • Sorotan Media
    • Siaran Pers
    • Opini
    • Infografis
  • Pengumuman
    • Rekrutmen
    • Rekrutmen (link eksternal)
    • Pengadaan Barang & Jasa (link eksternal)
    • Pengadaan Panel Konsultan
  • Indonesia
  • Beranda
  • Proyek Prioritas
    • Jalan dan Jembatan
      • Jalan Tol Balikpapan – Samarinda
      • Jalan Tol Serang – Panimbang
      • Jalan Tol Manado – Bitung
      • Jalan Tol Trans Sumatera
      • Jalan Tol Yogyakarta – Bawen (71km)
      • Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (170,36km)
    • Kereta Api
      • Kereta Api Ekspres SHIA
      • Kereta Api Makassar – Parepare
      • Kereta Api Kalimantan Timur
      • Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta
    • Transportasi Perkotaan
      • MRT Jakarta (Jalur Selatan – Utara)
      • LRT Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Circular Line
      • LRT Palembang
    • Air & Sanitasi
      • Pengolahan Air Limbah Jakarta (Jakarta Sewerage System)
      • SPAM Semarang Barat
      • Tanggul Laut
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur
      • Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung
    • Minyak & Gas
      • Kilang Minyak Bontang
      • Kilang Minyak Tuban
      • Revitalisasi 5 Kilang Minyak Eksisting (RDMP)
      • Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela
      • Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru
      • Indonesia Deepwater Development Project / IDD
      • Proyek Tangguh LNG Train 3
    • Ketenagalistrikan
      • PLTU Mulut Tambang
      • Transmisi Sumatera 500 kV
      • Central – West Java Transmission Line 500 kV
      • PLTU Indramayu
      • PLTU Batang / Central Java Power Plant
      • Energi asal sampah 8 Kota Besar
      • Pembangkit Listrik Berbasis Tenaga Gas (18 provinsi)
    • Pelabuhan
      • Pelabuhan Internasional Hub Kuala Tanjung
      • Pelabuhan Internasional Hub Bitung
      • Pembangunan Pelabuhan Patimban
      • Inland Waterways / Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL)
    • Teknologi Informasi
      • Palapa Ring Broadband
  • Proyek Strategis Nasional
    • Jalan dan Jembatan
    • Transportasi
      • Kereta
      • Bandar Udara
      • Pelabuhan
    • Pengembangan Wilayah & Kawasan
      • Kawasan
      • Perumahan
    • Insfrastruktur Sumber Daya Air
      • Bendungan dan Irigasi
      • Air Bersih dan Sanitasi
      • Tanggul Pantai
    • Energi & Teknologi
      • Energi
      • Teknologi
      • Pendidikan
    • Program
      • Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
      • Program Pembangunan Smelter
      • Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
      • Program Pemerataan Ekonomi
  • Publikasi
    • Peraturan Terkait
    • Laporan Semester KPPIP
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Berita
    • Sorotan Media
    • Siaran Pers
    • Opini
    • Infografis
  • Pengumuman
    • Rekrutmen
    • Rekrutmen (link eksternal)
    • Pengadaan Barang & Jasa (link eksternal)
    • Pengadaan Panel Konsultan
  • Indonesia
Kemenkeu Revisi Regulasi Penggunaan Anggaran Pembebasan Lahan PSN

Kemenkeu Revisi Regulasi Penggunaan Anggaran Pembebasan Lahan PSN

  • On 14/08/2019

Kementerian Keuangan telah melakukan revisi atas regulasi terkait pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengelolaan aset hasil pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Perubahan aturan ini diharapkan dapat mempercepat dan memperluas ruang gerak LMAN.

Revisi dilakukan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh LMAN yang disempurnakan menjadi Peraturan Menteri Keuangan No.100/PMK.06/2019.

Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan, salah satu pengaturan yang diubah dalam Peraturan Menteri Keuangan No.100/PMK.06/2019 adalah penggunaan dana lintas tahun anggaran oleh LMAN, untuk pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Dalam aturan baru ditambahkan satu pasal, yaitu pasal 26A. Berdasarkan ketentuan pasal 26A ayat 2, pelaksanaan pengadaan tanah PSN dapat dilaksanakan menggunakan dana ganti rugi pengadaan tanah PSN pada LMAN secara lintas tahun anggaran. Dana ganti rugi pengadaan tanah pun dapat digunakan menyesuaikan perkembangan di lapangan, sepanjang penyesuaian tersebut tercantum dalam daftar prioritas pendanaan tanah bagi PSN,” ungkapnya.1

Peraturan Menteri Keuangan tersebut mengatur fleksibilitas penggunaan dana yang sudah dicairkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) kepada LMAN. Keleluasaan penggunaan dana pada LMAN tersebut antara lain meliputi perubahan komposisi, perubahan alokasi antar proyek dan penggunaan dana lintas tahun anggaran sesuai dengan Daftar Prioritas Pendanaan Tanah bagi PSN (project list tahunan). Penambahan ketentuan baru tersebut, turut mengubah aturan pengusulan alokasi dana ganti kerugian pengadaan tanah darI Kementerian/Lembaga kepada pimpinan LMAN.

Perubahan aturan ini merupakan salah satu terobosan di sektor pembiayaan pengadaan tanah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang memerlukan akuisisi tanah dalam jumlah besar. Menurut Rahayu, Peraturan Menteri Keuangan No.100/PMK.06/2019 memberikan ruang gerak dalam hal penggunaan anggaran dan pengelolaan aset tanah PSN. Dalam hal penggunaan anggaran, pasal dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan payung hukum untuk penggunaan dana lintas tahun anggaran. Namun dalam hal proses pembayaran dana talangan dan pembayaran ganti rugi pembebasan Iahan, sinergi antar instansi pemerintah seperti dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tetap dllakukan.

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.06/2019 juga untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pendanaan tanah, diharapkan regulasi ini dapat lebih mempermudah proses pendanaan serta mengakselerasi pembangunan PSN.

Berita Terbaru
  • Berita

MAIN EVENT SEWINDU PROYEK STRATEGIS NASIONAL

04/08/2023
Sejak awal diundangkannya Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2016 sampai dengan Juni 2023, telah selesai sebanyak 158 PSN dengan...
Read More
Funwalk Sewindu Proyek Strategis Nasional
  • Berita

Funwalk Sewindu Proyek Strategis Nasional

12/05/2023
Jakarta, 11 Mei: Mengusung tema “Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) Menuju Indonesia Emas 2045”, gelar acara pertama ‘Social Space’ Sewindu...
Read More
Menko Airlangga : Kehadiran PSN bagi Kesejahteraan Rakyat
  • Berita

Menko Airlangga : Kehadiran PSN bagi Kesejahteraan Rakyat

12/05/2023
Jakarta, 8 Mei: Hampir satu decade Pemerintah Indonesia melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan harapan...
Read More
GROUNDBREAKING PLTA MENTARANG INDUK OLEH PRESIDEN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK MENGHADIRKAN ENERGI HIJAU
  • Berita

GROUNDBREAKING PLTA MENTARANG INDUK OLEH PRESIDEN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK MENGHADIRKAN ENERGI HIJAU

08/03/2023
Pada Hari Rabu, tanggal 1 maret 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pembangkit...
Read More
MRT NORTH – SOUTH SALAH SATU PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG MENDAPATKAN PERHATIAN KHUSUS PEMERINTAH
  • Berita

MRT NORTH – SOUTH SALAH SATU PROYEK STRATEGIS NASIONAL YANG MENDAPATKAN PERHATIAN KHUSUS PEMERINTAH

08/03/2023
MRT North South merupakan salah satu dari 27 PSN di wilayah DKI Jakarta, dan termasuk 1 dari 9 PSN senilai...
Read More

RITJ Untuk Benahi Persoalan Transportasi Jabodetabek

Previous thumb

Kembangkan Pusat Perawatan Pesawat di Batam, Pemerintah Dorong Sinergi Ciptakan Ekosistem Industri Penerbangan Berkelanjutan

Next thumb
Scroll
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Gedung Pos Ibukota, Blok A, lt. 6
Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1
Pasar Baru, Jakarta Pusat 10710

T. +62 21 345 3171 , +62 21 345 3164 F. +62 21 345 3155
E. sekretariat@kppip.go.id
Media Sosial
    Tentang KPPIP
    • Tentang KPPIP
    • Visi & Misi
    • Susunan dan Struktur Organisasi KPPIP
    • Perkembangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
    • Pencapaian KPPIP
    • Hubungi Kami
    • Indonesia